Dua Pelajar Pontianak Diciduk, Ngamar di Hotel Bareng Pria Hidung Belang

Mereka diamankan saat berpasang-pasangan.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 12 Februari 2021 | 17:46 WIB
Dua Pelajar Pontianak Diciduk, Ngamar di Hotel Bareng Pria Hidung Belang
Dua pelajar di Pontianak terciduk ngamar bareng pria hidung belang. (Suara.com/Ocsya CP)

SuaraKalbar.id - Dua pelajar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat diduga terlibat dalam prostitusi online. Kedua perempuan di bawah umur ini berinisi Vs usia 17 tahun dan Dr berusia 16 tahun.

Kedua pelajar ini diamankan oleh petugas gabungan Satpol PP Kota Pontianak, Polsek Pontianak Selatan dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Jumat (12/2/2021).

Selain Vs dan Dr, petugas gabungan juga mengamankan dua lelaki yang diduga menggunakan jasa prostitusi online ini. Kedua lelaki dewasa itu berinisial Dn dan Kv.

Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syarifah Farida Adriana menerangkan, keempat atau dua pasangan ini diamankan di kamar salah satu hotel di Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak Selatan.

Baca Juga:Pelapor Hoaks Novel Baswedan Bertambah, Kali Ini Dipolisikan Politisi PDIP

"Empat orang ini dua lelaki dua perempuan kami amankan dalam satu kamar. Sedang berpasang-pasangan," jelas Adriana.

Hasil pemeriksaan sementara, kamar hotel ini dipesan oleh salah satu teman mereka. Kemudian digunakan berempat untuk berbuat hal-hal negatif.

Diduga, mereka telah melakukan pesta narkoba maupun seks dengan modus open BO menggunakan salah satu aplikasi percakapan.

"Berdasarkan tes urine, mereka positif menggunakan narkoba," terang Adriana.

Menurut dia, dua pasangan ini memang ada indikasi terlibat dalam prostitusi online. Maka, pihak Satpol PP langsung menyerahkan temuan ini kepolisian dan KPPAD Kalbar. Karena juga terdapat anak di bawah umur.

Baca Juga:Novel Baswedan Dilaporkan Kasus Hoaks Kematian Ustadz Maaher ke Polisi

"Ada dua orang di bawah umur, perempuan. Kami menyebutnya mereka adalah korban. Sedangkan kedua lelaki dewasa itu atau pengguna jasa ini kami jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Sehingga lebih berat, karena sanksinya pidana," tegasnya.

Kontributor : Ocsya Ade CP

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini