Dua Pelajar Pontianak Diciduk, Ngamar di Hotel Bareng Pria Hidung Belang

Mereka diamankan saat berpasang-pasangan.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 12 Februari 2021 | 17:46 WIB
Dua Pelajar Pontianak Diciduk, Ngamar di Hotel Bareng Pria Hidung Belang
Dua pelajar di Pontianak terciduk ngamar bareng pria hidung belang. (Suara.com/Ocsya CP)

SuaraKalbar.id - Dua pelajar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat diduga terlibat dalam prostitusi online. Kedua perempuan di bawah umur ini berinisi Vs usia 17 tahun dan Dr berusia 16 tahun.

Kedua pelajar ini diamankan oleh petugas gabungan Satpol PP Kota Pontianak, Polsek Pontianak Selatan dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Jumat (12/2/2021).

Selain Vs dan Dr, petugas gabungan juga mengamankan dua lelaki yang diduga menggunakan jasa prostitusi online ini. Kedua lelaki dewasa itu berinisial Dn dan Kv.

Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syarifah Farida Adriana menerangkan, keempat atau dua pasangan ini diamankan di kamar salah satu hotel di Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak Selatan.

Baca Juga:Pelapor Hoaks Novel Baswedan Bertambah, Kali Ini Dipolisikan Politisi PDIP

"Empat orang ini dua lelaki dua perempuan kami amankan dalam satu kamar. Sedang berpasang-pasangan," jelas Adriana.

Hasil pemeriksaan sementara, kamar hotel ini dipesan oleh salah satu teman mereka. Kemudian digunakan berempat untuk berbuat hal-hal negatif.

Diduga, mereka telah melakukan pesta narkoba maupun seks dengan modus open BO menggunakan salah satu aplikasi percakapan.

"Berdasarkan tes urine, mereka positif menggunakan narkoba," terang Adriana.

Menurut dia, dua pasangan ini memang ada indikasi terlibat dalam prostitusi online. Maka, pihak Satpol PP langsung menyerahkan temuan ini kepolisian dan KPPAD Kalbar. Karena juga terdapat anak di bawah umur.

Baca Juga:Novel Baswedan Dilaporkan Kasus Hoaks Kematian Ustadz Maaher ke Polisi

"Ada dua orang di bawah umur, perempuan. Kami menyebutnya mereka adalah korban. Sedangkan kedua lelaki dewasa itu atau pengguna jasa ini kami jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Sehingga lebih berat, karena sanksinya pidana," tegasnya.

Kontributor : Ocsya Ade CP

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini