SuaraKalbar.id - Pada 17 Februari 2021 lalu, tiga orang ditangkap Densus 88 Antiteror di Kalimantan Barat (Kalbar). Tiga terduga teroris Kalbar hingga kini belum ditetapkan status hukumnya.
Kepala Bidang Humas Polda Kalabar, Kombes (Pol) Donny Charles Go menyatakan, ketiga terduga teroris yang ditangkap masih ditahan di Mako Brimob.
Mereka masih menjalani pemeriksaan atas dugaan aksi terorisme yang dilakukan.
"Ketiganya hingga saat ini masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan masih dilakukan pemeriksaan Mako Brimob Polda Kalbar," kata Donny Charles Go seperti dikutip dari Antara, Kamis (4/3/2021).
Baca Juga:Densus 88 Tangkap Satu Terduga Teroris di Surabaya, Sita Senpi hingga Uang
Ketiga terduga teroris yang diamankan petugas, yaitu masing-masing berinisial RE (28) di Kota Pontianak, kemudian M (20) di Kota Singkawang, dan MR (27) di Kabupaten Kubu Raya, tepatnya di Kecamatan Batu Ampar.
Dia menjelaskan, ketiganya diduga kuat melakukan pelatihan-pelatihan secara pribadi untuk meningkatkan kemampuan mereka yang juga diperkuat dengan penyitaan barang-barang tersebut saat dilakukan penggerebekan oleh Tim Densus 88 Antiteror bersama jajaran Polda Kalbar beberapa waktu lalu.
"Dan ketiganya juga diduga kuat berafiliasi atau tergabung dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), sehingga hingga kini terus dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar mengatakan, penangkapan terduga teroris di Kalbar berada di tiga wilayah, yaitu di Kota Pontianak, Kota Singkawang, dan Kabupaten Kubu Raya, dengan sebanyak tiga orang yang diamankan.
Baca Juga:Lagi, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Dekat Eks Lokalisasi Kremil