SuaraKalbar.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengungkap cerita di balik pertemuan Presiden Jokowi dan Amien Rais di Istana Negara pada Selasa (9/3/2021).
Diketahui, Amien Rais bersama Abdullah Hehamahua, dan Marwan Batubara bertemu dengan Jokowi untuk membahas kematian 6 laskar FPI, pengawal Habib Rizieq.
Ketiganya merupakan anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam insiden baku tembak dengan aparat di Tol Jakarta-Cikampek pada Desember lalu.
Mengenai hal itu, Ngabalin mengungkapkan kalau sebelumnya TP3 kasus laskar FPI memang berkirim surat ke Istana untuk mengadakan pertemuan dengan Presiden Jokowi. Kendati begitu, dia tidak mengetahui kapan pastinya
Baca Juga:Bahas Kasus Kematian Enam Laskar FPI, Amien Rais Cs Temui Jokowi
"Kalau enggak salah memang TP3 itu bersurat, mengirim surat kepada pemerintah, kepada presiden meminta bertemu. Mungkin lebih kurang tidak sampai sebulan lalu," ujar Ngabalin saat dihubungi Rabu (10/3/2021).
Ngabalin menuturkan sedianya untuk bertemu Jokowi, minimal pengajuan surat tiga bulan sebelumnya. Namun Jokowi langsung menerima permintaan untuk bertemu dan menyiapkan waktu untuk bertemu rombongan Amien Rais.
Menurutnya dengan diterimanya rombonga Amin Rais ke Istana menunjukkan bahwa Presiden Jokowi terbuka pada semua pihak,
Dia membantah anggapan sebagian orang yang selama ini menyebut Jokowi anti terhadap kelompok tertentu. Amien diketahui sebagai salah satu sosok yang sering mengkritik pemerintah Jokowi.
"Itu menunjukkan Presiden dengan hati terbuka dan lebar bisa diajak bicara dan ngobrol. Menerima. Biar publik beri penilaian apa yang selama ini dituduhkan kepada Presiden Jokowi semua terbantahkan dan itu bisa dibuktikan," kata Ngabalin.
Baca Juga:Muannas Alaidid Sebut Jokowi Buang-buang Waktu Terima Amien Rais
Lebih lanjuta, Ngabalin menilai diterimanya rombongan itu di istana oleh presiden juga menunjukkan bahwa tidak ada campur tangan pemerintah atas kasus penembakan enam anggota FPI itu.
"Tentu pemerintah membuka diri selebar-lebarnya kalau kalau ada data-data fakta-fakta yang dibawa TP3 untuk segera bisa disikapi," pungkasnya.
Untuk diketahui, Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD saat bertemu dengan anggota TP3 kasus laskar FPI. Pertemuan itu berlangsung sekira 15 menit.
Kata Mahfud MD
Dalam pertemuan tersebut, kata Mahfud, tim TP3 itu meyakini jika kasus pembunuhan laskar FPI itu bukan pelanggaran HAM biasa.
"Bahwa mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat dan pelanggaran HAM biasa sehingga 6 Laskar FPI meninggal lalu," ucap dia.
Terkait desakan itu, Jokowi mengaku sudah memerintahkan agar Komnas HAM melakukan pengusutan secara independen.
"Presiden sudah minta Komnas HAM bekerja dengan penuh independen dan menyampaikan kepada presiden apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah," tutur Jokowi.
Mahfud juga menuturkan, Komnas HAM juga sudah memberikan laporan dan empat rekomendasi kepada Jokowi. Adapun hasil temuan Komnas HAM, bahwa kasus tewasnya 6 Laskar FPI di KM 50 merupakan pelanggaran HAM biasa.
"Empat rekomendasi itu sepenuhnya sudah disampaikan kepada Presiden agar diproses secara transparan, adil dan bisa dinilai oleh publik, yaitu bahwa temuan Komnas HAM temuan Komnas HAM yang terjadi di tol Cikampek KM 50 itu adalah pelanggaran HAM biasa," katanya.