SuaraKalbar.id - Tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat bertambah. Sejauh ini sudah 10 orang yang dijadikan tersangka.
Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Kalbar Kombes Pol Suyanto pihaknya membongkar delapan kasus karhutla. Dari kasus tersebut, 10 orang pelaku diamankan.
"(Mereka) saat ini masih dalam proses penyidikan di Polda Kalbar," ujarnya saat menghadiri Apel penanggulangan Karhutla Polres Kapuas Hulu, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (13/3/2021).
Suyanto mengatakan dari 10 tersangka tersebut semuanya merupakan lahan perseorangan yang diproses hukum terkait Karhutla.
"10 orang tersangka itu perseorangan dan masih proses penyidikan," kata Suyanto.
Menurut Suyanto, upaya penanganan Karhutla merupakan tanggungjawab bersama, termasuk jajaran kepolisian mulai dai polda, polres hingga polsek.
"Yang di perlukan itu sinergitas, seluruh kapolres di Polda Kalbar dan semua pihak harus sudah siap semuanya dalam menanggulangi karhutla, baik dari alat, personil dan kemampuannya harus sudah siap," kata Suyanto.
Baca Juga:Heli Rusak, Pemadaman via Udara di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Terkendala
Ia mengimbau kepada masyarakat dan pihak perusahaan diimbau agar mentaati aturan dan jangan membuka lahan dengan membakar. Semestinya dicari solusi lain agar tidak menimbulkan Karhutla. (Antara)