SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengusulkan agar wisma perbatasan di Entikong dijadikan tempat isolasi Tenaga Kerja Indonesia atau TKI positif corona.
Usulan ini disampaikannya saat mengikuti pertemuan dengan Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo di Pontianak, Rabu (17/3/2021).
Bukan tanpa sebab, Sutarmidji mengusulkan hal itu. Ini menyusul temuan puluhan TKI positif corona yang dipulangkan dari Malaysia belum lama ini.
Diketahui, ada 77 orang TKI yang diperiksa Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan hasilnya, 69 orang di antaranya positif COVID-19.
Baca Juga:Puluhan TKI Positif Covid-19, KJRI Minta Malaysia Tunda Deportasi
"Saya menyarankan agar Wisma Perbatasan yang ada di PLBN Entikong bisa dijadikan sebagai tempat isolasi, sehingga penanganannya bisa lebih cepat," ujarnya seperti Antara.
"Kita tidak ingin kecolongan lagi, sehingga penangananya harus bisa lebih cepat. Jadi, sebelum mereka dipulangkan ke daerah masing-masing, jika terkonfirmasi COVID-19, mereka bisa diisolasi terlebih dahulu di sana dan mendapatkan penanganan intensif," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo menyatakan mendukung usulan Sutarmidji akan membahas hal ini di tingkat pusat.
"Pak Gubernur sudah menyarankan wisma perbatasan sebagai tempat isolasi, nah di sana bisa digunakan dan langsung minta izin ke pemerintah dalam negeri dan ini akan kami sampaikan," kata dia.
Menurutnya, sumber pendanaan untuk pembentukan satgas dan penanganan COVID-19 ini, bisa berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca Juga:Gubernur Sutarmidji Minta Warga Kalbar Tak Pergi ke Malaysia Dulu
"Untuk itu, juga harus segera dibentuk satgas khusus di perbatasan untuk penanganan COVID-19 ini. Malam ini bisa langsung dilakukan pertemuan semua perwakilan pusat yang ada di daerah dan masuk struktur organisasi, serta nanti Pak Gubernur bisa langsung memilih komandan satgasnya," ucap Doni.
Ia juga menyarankan pemerintah provinsi bisa berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalbar. Selain itu juga menegaskan satgas di perbatasan harus siaga 24 jam agar optimal dalam penanganan.