SuaraKalbar.id - Kejaksaan Agung mengirim tim untuk menelusuri aset tersanga kasus dugaan korupsi PT Asabri (Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).
Tim diterjukan di sejumlah wilayah, salah satunya di Kalimantan Barat. Di Kalbar, diduga ada sejumlah aset milik tersangka Benny Tjokro, mulai dari mal hingga tanah.
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya telah menyebar tiga hingga empat tim jaksa untuk memburu aset para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri.
Selain di Kalbar, tim jaksa juga dikerahkan di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Mereka diberangkatkan Senin (22/3/2012) malam.
Baca Juga:Mahfud MD Beberkan Ada Upaya Kasus PT Asabri Diselesaikan Secara Perdata
"Tim jaksa pergi ke daerah Kalimantan melakukan pengecekan kepemilikan asal usul mal matahari di daerah Pontianak terkait grup atau keluarga Benny jokrosaputro, makanya dicek," kata Febrie seperti dikutip dari Antara, Selasa (23/3/2021).
Selain Pontianak, Febrie menerangkan tim jaksa diberangkatkan ke wilayah Mempawah, Kalbar untuk mengidentifikasi tanah diduga milik tersangka Benny Tjokro.
Tanah tersebut diperkirakan luasnya mencapai 1.000 hektare yang orientasinya untuk pengembangan perumahan.
"Luasnya belum pasti diperkirakan 1.000 hektare," kata Febrie.

Sementara saat ditanya mengenai tugas tim yang diturunkan apakah untuk menggeledah atau menyita aset tersangka, Febrie menyebutkan ada banyak kepentingan yang dilakukan oleh tim jaksa tersebut.
Baca Juga:Temui Jaksa Agung, Mahfud MD Bahas UU Tipikor hingga Kasus Korupsi Asabri
"Banyak kepentingannya, seperti di daerah Jawa, ada Semarang dan Boyolali itu mungkin ada tindakan penyitaan," kata Febrie.
- 1
- 2