Sementara terkait putusan PSU dari MK di 5 kecamatan di Kabupaten Banjar, KPU Banjar siap menyelengarakannya.
“Sebagai pelaksana tidak memihak. Putusan MK untuk PSU, itu wilayah MK yang harus kita hormati,” kata Muhaimin.
Sementara terkait putusan PSU dari MK di 5 kecamatan di Kabupaten Banjar, KPU Banjar siap menyelengarakannya.
“Sebagai pelaksana tidak memihak. Putusan MK untuk PSU, itu wilayah MK yang harus kita hormati,” kata Muhaimin.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
Terkini