SuaraKalbar.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengaku semenjak pandemi COVID-19, pihaknya menggeser sejumlah anggaran pemerintah kabupaten.
Ini disebabkan karena masih ada permasalahan yang belum terselesaikan gara-gara pandemi COVID-19.
Hal itu disampikan Karoilin usai pihaknya menyerahkan laporan keuangan unaudited Tahun Anggaran 2020 kepada BPK RI Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Senin (29/3/2021).
"Ada beberapa program kita memang belum bisa diselesaikan dan direalisasikan akibat dari dampak pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung selama 1 tahun ini di Indonesia sehingga ada beberapa anggaran yang harus digeser," ujar Karolin seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga:Revitalisasi Monas Mandek Gegara Anggarannya Disetop
Kendati begitu, Karolin optimis roda pemerintahan Landak akan terus bergerak meski masih ada sejumlah persoalan yang belum tuntas.
Karolin menerangkan penyerahan laporan keuangan merupakan hal yang wajib dilakukan dalam sebuah pemerintahan.
![Ilustrasi uang rupiah (pixabay/Mohamad Trilaksono)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/22/58258-ilustrasi-uang-rupiah-pixabaymohamad-trilaksono.jpg)
Audit ini, kata dia, dilakukan untuk melihat seberapa jauh kinerja yang sudah dilakukan.
"Terkait hal ini, kami sangat berterima kasih kepada BPK RI yang sudah melaksanakan kegiatan ini, dan laporan ini saya serahkan agar dapat memberikan kami masukkan apa saja yang harus kita lakukan evaluasi," terang Karolin.
Olek sebab itu, dirinya berharap setelah dilakukan audit dari BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Landak mendapatkan hasil penilaian yang baik.
Baca Juga:Catatkan Kinerja Anggaran Terbaik 2020, Kemendagri Raih Penghargaan
"Kita berharap setelah dilakukan, kami dapat penilaian yang baik dari BPK RI yakni mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian," tutup Karolin.