“Diduga, rumah itu sudah lama dijadikan sebagai tempat transaksi esek-esek. Usai dibekuk, mereka langsung diangkut ke Mapolsek Rasanae Barat untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tegas Dedianyah.
Pada saat penggerebekan pelaku prostitusi tersebut pihaknya juga berhasil menggulung sejumlah pelaku perjudian online dengan barang bukti berupa Handphone miliki para pelaku dan uang.
Hanya saja belum dijelaskan apakah oknum pegawai honorer yang terlibat bekerja di Dinsos Kota Bima atau di Dinas Sosial Kabupaten.
Yang yang jelas, yang bersangkutan disebut-sebut sudah berkeluarga. Kekinian, para pelaku masih diamankan di sel tahanan Polsek Rasana'e Barat.
Baca Juga:Oknum Polwan Ketahuan di Hotel, Pernah Janji Demi Allah Tidak Selingkuh