SuaraKalbar.id - Di tengah pandemi, Masjid Agung Singkawang di Kalimantan Barat tetap menggelar salat tarawih berjemaah selama Ramadan 2021.
Kendati begitu, pelaksanaan ibadah menerapkan protokol kesehatan ketat guna mencegah penularan COVID-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pengurus Masjid Agung Nurul Islam Singkawang, Muslimin.
Ia merincikan sejumlah aturan pelaksaan salat tarawih berjemaah di Masjid Agung Singkawang.
Baca Juga:Kemenag Bantul Izinkan Buber dan Tarawih Jamaah, Syarat Ini Wajib Ditaati
"Ada beberapa hal yang menjadi kebijakan dan keputusan bersama terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 terutama pada pelaksanaan salat isya menjelang tarawih. Pelaksanaan kultum atau ceramah akan ditiadakan," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (6/4/2021).
Salah satunya yakni ceramah atau kultum sehabis salat isya jelang salat tarawih ditiadakan.
"Begitu salat Isya selesai langsung dilaksanakan salat tarawih, sehingga para jemaah diharapkan tidak terlalu lama dalam posisi duduk dengan jemaah lain," sambungnya.

Selain itu, sebelum memasuki masjid, para jemaah diharapkan mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.
"Tiga hal ini akan kami prioritaskan, mengingat pengurus Masjid Agung Singkawang juga sudah menyiapkan tempat untuk mencuci tangan dan masker yang berasal dari sumbangan donatur," ungkapnya.
Baca Juga:Tarawih Jamaah di Bulan Ramadan Diizinkan, Kapasitas Dibatasi 50 Persen
Muslimin berharap apa yang dilakukan dapat memutus penyebaran virus corona khususnya di bulan suci Ramadan kelak.
- 1
- 2