SuaraKalbar.id - Sejumlah muda-mudi yang umumnya masih remaja terjaring razia gegara diduga berbuat mesum setelah kedapatan menginap di hotel.
Mereka diamankan petugas Satpol PP di sejumlah hotel melati yang ada di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (9/4/2021) dini hari.
Penggerebekan ini dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari warga yang merasa resah dengan adanya aktivitas yang menganggu ketentraman dan ketertiban.
Hal itu disampaikan oleh Plt Kasatpol PPP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin.
Baca Juga:Marak Mau Puasa, Satpol PP Bakal Razia Pengemis dan Gelandangan di Jakarta
“Mendekati bulan Ramadhan, jadi dalam rangka mendukung kondusifitas tersebut kami melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat), " ujarnya seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).
Operasi Pekat dilakukan di kawasan Pasar Ujung Murung dan Pasar Lima, dan sejumlah hotel di Jalan Kertak Baru.
Di beberapa hotel melati, ditemukan sejumlah muda-mudi yang asyik kencan dengan pasangannya.
Mirisnya, puluhan muda mudi berhasil diamankan masih di bawah umur, seperti R dan KS yang masih berusia 15 tahun, dan salah satunya mengaku masih pelajar.
Selain itu ada P, remaja laki-laki juga berada dalam satu kamar bersama keduanya.
Baca Juga:Puluhan Pasangan Mesum Digrebek Saat Ngamar di Hotel dan Kostan
Ketika ditanya petugas, remaja 16 tahun itu mengaku ke hotel tanpa sepengetahuan kedua orang tuanya, dan mengaku menginap ke rumah kerabat.
“Orangtua tidak tahu karena bilangnya nginap ke tempat sepupu,” ungkapnya kepada petugas.
Para remaja itu lantas dikumpulkan untuk diberi pembinaan agar tidak mengulangi hal serupa.
Sementara itu, terhadap pihak hotel yang melayani para remaja, satpol PP akan memberikan teguran.