SuaraKalbar.id - Eks Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul sebut Habib Rizieq aset negara. Ini berdasarkan pandangannya.
Awalnya, Tengku Zul memberikan selamat kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) yang berhasil memperoleh gelar doktor meski kini berada di tahanan karena kasus kerumunan.
Tengku Zul turut berbahagia atas torehan yang dicapai Habib Rizieq. Hal itu disampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya.
"Selamat atas suksesnya HRS meraih gelar Phd dari USIM, Malaysia. Meski diselesaikan dari jeruji besi," cuitnya.
Baca Juga:Kabar Gembira dari Rizieq, Kini Bergelar Doktor Kampus Malaysia di Penjara
Terkait hal itu, Tengku Zul mengklaim kalau sebenarnya Habib Rizieq aset negara. Namun dia mempertanyakan mengapa ada sebagian orang yang menganggap eks pentolan FPI tersebut musuh. Baginya itu tak masuk akal.
"Beliau itu sebenarnya aset negara. Kenapa mesti dianggap musuh hanya karena perbedaan politik?," sambungnya.
Kurang dari sejam unggahan itu dibagikan, banyak warganet yang memberikan komentar.
Tak sedikit yang warganet yang memberikan kritik tajam atas komentar Tengku Zul sebut Habib Rizieq aset negara. Mereka menentang anggapan itu.
"Tukan ngawur lagi. HRS dipenjara ya karena dia pasti punya masalah hukum bukan karena beda politik tiba-tiba dipenjara. Aduuuuh ustadz ,pliss jangan memecah belah begini," kata @tekun****.
Baca Juga:Habib Rizieq Lulus S3 Doktor di Penjara, Judul Disertasinya Bikin Kaget
"Berarti HRS selama ini bermain politik ya?! Baru tau...Kirain murni dakwah....," tulis @bezale***.
Sementara warganet lain memberikan tanggapan yang berbeda.
"Buya Hamka menulis Tafsir Al Azhar yang sangat bermanfaat setelah dipenjara Soekarno presiden seumur hidup, selama dua tahun tanpa pengadilan. Akankah sejarah berulang?," tanya @tumenggu***.
Habib Rizieq Dapat Gelar Doktor
Habib Rizieq Shihab mendapatkan gelar doktor dari Universiti Sains Islam Malaysia setelah menyelesaikan disertasinya.
Hal diungkapkan anggota tim advokasi Rizieq, Aziz Yanuar. Menurutnya, selama penahanan, Rizieq masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan ujian disertasi di penjara secara online.
"Pada Kamis, 3 Ramadhan 1442 Hijriah/ 15 April 2021 telah dilaksanakan ujian disertasi doktoral secara online oleh Al Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab," kata Aziz dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat (16/4/2021).
Aziz menyebutkan, disertasi S3 yang sudah dirampungkan Rizieq di penjara berjudul "Metodologi Pemilahan Antara Usul dan Furu' Dalam Aqidah dan Syariah serta Akhlak Menurut Ahlus Sunnah Wal Jamaah".
Atas pencapaian Rizieq tersebut, tim advokasi menyampaikan terima kasih kepada sahabat kliennya yang selalu memberikan dukungan.