WNI Babak Belur Disiksa Majikan di Malaysia, Tak Digaji dan Dikurung

Dia telah bekerja di Malaysia selama 16 bulan.

Husna Rahmayunita
Selasa, 20 April 2021 | 19:59 WIB
WNI Babak Belur Disiksa Majikan di Malaysia, Tak Digaji dan Dikurung
Ilustrasi penganiayaan PRT. (Shutterstock)

Kini kedua pelaku telah ditahan oleh pihak polisi selama enam hari mulai 19 April 2021 hingga 24 April 2021 untuk tujuan investigasi. Surat investigasi akan dirujuk ke Ketua Bagian Pendakwaan Putrajaya setelah dilengkapi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak