SuaraKalbar.id - Sosok Jozeph Paul Zhang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama setelah mengeluarkan pernyataan mengaku nabi ke-26 dan menghina Nabi Muhammad.
Bareskrim Polri menggandeng Interpol untuk memburu Jozeph Paul Zheng yang diketahui berada di luar negeri. Ulah Jozeph Paul Zhang kembali mengherankan publik.
Sebabnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dicari polisi, pria bernama asli Shindy Paul Soerjomoelyono masih tampak santai.
Ia bahkan masih bisa tampil live streaming di kanal YouTube Hagios Eropa. Padahal akun YouTube pribadinya sudah diblokir karena dianggap melanggar UU ITE seusai melontarkan pernyataan provokatif.
Baca Juga:Bisa Ngomong Seenaknya, Jozeph Paul Zhang Kebal Hukum? Ini Kata Ahli
Inilah yang membuat warganet heran dengan tingkah Jozeph Paul Zhang penghina Nabi Muhammad. Mereka ramai memberikan komentar bernada sindiran saat Jozeph melakukan sesi live.
"Buronan mantap nih, masih live," kata bibir nandar.
"Cie...cie bentar lagiii ditangkap cie," tulis Kom petrik.
"Polri nih tersangkanya lagi live streaming di YouTube, tinggal Polri buat DPO terus dilimpahkan ke Interpol lalu dibuat red notice biar polisi di Jerman mencari keberadaan kamu Paul," sentil ghufron h.
"Kalau ketangkep nangis orang kaya gini yakin gue," kata tv sontoloyo.
Baca Juga:Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian, 20 Konten YouTube Paul Zhang Diblokir
Jozeph Paul Zhang Tak Gentar
Mengutip SuaraBekaci.id, dalam sebuah video Jozeph Paul Zhang sadar kalau dirinya sedang dicari polisi dan ulahnya membuat geger.
"Sekarang saya dilaporin ke polisi, dan memang saya suruh dilaporin ke polisi. Terus semua bersorak sorai bilangnya saya menista agama, menista agama kan,"
Tapi dia tetap santai dan malah memberikan sindiran kepada polisi. Dia juga membawa-bawa nama sejumlah tokoh yang menurutnya juga tak kalah kontroversial. Menurutnya publik telah masuk dalam jebakan batman.
"Ini kan sebenarnya kan kalian masuk jebakan batman, yang di Jerman jauh-jauh kalian kejar sampai hebohnya begitu minta ampun, yang di depan kalian yahya waloni sama Abdul somad enak-enak aja, mau alasan apapun," ungkapnya
Ditetapkan Jadi Tersangka
Bareskrim Polri menetapkan YouTuber Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Jozeph ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik pada Senin (19/4) kemarin.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).
Dalam kasus ini, Jozeph disangkakan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 156a KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.