Perketat Arus Mudik, Singkawang Buka Pos Pemeriksaan di Tiga Pintu Masuk

Selain pos pemeriksaan, juga didirikan posko di setiap kelurahan.

Husna Rahmayunita
Kamis, 29 April 2021 | 20:54 WIB
Perketat Arus Mudik, Singkawang Buka Pos Pemeriksaan di Tiga Pintu Masuk
Ilustrasi pemeriksaan saat arus mudik. (Suara.com/Bagaskara).

SuaraKalbar.id - Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 di tengah pandemi. Kota Singkawang, Kalimatan Barat pun perketat arus mudik.

Pemerintah Kota Singkawang akan pos pemeriksaan (check point) di tiga pintu masuk kota untuk memantau arus mudik.

Pos pemeriksaan trsebut akan beroperasi H-7 sampai H+7 Lebaran Idul Fitri atau kurang lebih selama dua pekan.

Selain pos pemeriksaan, juga didirikan posko di setiap kelurahan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Baca Juga:Antisipasi Pemudik Lewat Jalan Tikus, Polda DIY Ajak Warga Partisipasi

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menegaskan kebijakan ini kita lakukan sesuai instruksi presiden, bahwa masyarakat juga dilarang mudik lebaran Idul Fitri.

"Pada kegiatan check point nanti, kita akan melakukan pemeriksaan suhu badan pengendara yang masuk ke Kota Singkawang dan jika suhu badannya mencapai 37 derajat celsius, maka akan dilakukan rapid antigen," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (29/4/2021).

Menurutnya, arahan Presiden RI di Gedung Sasana Bhakti Praja Jakarta, Rabu (28/4) kemarin, menyampaikan beberapa hal, antara lain bagaimana penanganan dan cara memutus mata rantai penyebaran COVID-19 jelang hari raya Idul Fitri dengan memperketat disiplin protokol kesehatan.

Kedua, Presiden juga menekankan bagaimana memulihkan pertumbuhan perekonomian masyarakat. Dalam hal ini, Jokowi menekankan kepada semua kepala daerah untuk bisa segera merealisasikan khususnya belanja modal.

"Artinya semua program kegiatan diminta untuk segera dilaksanakan sehingga perputaran uang di masing-masing daerah bisa dirasakan oleh daerah. Karena itu juga merupakan faktor penguat ekonomi," katanya.

Baca Juga:Mudik Dilarang, Pengajuan Refund Tiket Pesawat Dibayar Utuh

Sebelumnya, Juru bicara Satgas COVID-19 Kota Singkawang, Barita P Ompusunggu mengatakan saat ini angka terkonfirmasi COVID-19 di Kota Singkawang sudah menembus 550 kasus pada Selasa (27/4/2021).

"Dengan begitu, kategori resiko kenaikan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Singkawang sudah berada di zona orange yang artinya zona dengan resiko sedang. Zonasi ini terhitung sejak 25 April 2021," kata Barita.

Berstatus zona oranye Covid-19, warga Singkawang pun diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini