SuaraKalbar.id - Jelang libur lebaran 2021, pemerintah gencar menyerukan larangan mudik di tengah pandemi. Sejumlah fasilitas umum juga memperketat aturan, salah satunya di Bandara Rahadi Oesman atau Bandara Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pihak Bandara Ketapang memastikan akan stop penerbangan sementara, selama larangan mudik berlaku.
Kepala Bandara Ketapang Amran menerangkan, penutupan penerbangan ini berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 atau selama 12 hari.
"Mulai 6 Hingga 17 Mei mendatang seluruh moda transportasi umum termasuk pesawat terbang di Ketapang tidak beroperasi," ujarnya, Kamis (30/4/2021) seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga:Berkaca India, Gus Miftah Minta Pemerintah Tegas Terkait Larangan Mudik
Ia menjelaskan penerapan kebijakan itu sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1440 Hijriyah dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona.
"Maka kita mengikuti peraturan itu dan Bandara Rahadi Oesman Ketapang akan mediakan penerbangan," ungkapnya.
Lebih lanjutm Amran menegaskan, penutupan penerbangan ini dilakukan guna mencegah penularan COVID-19 di Ketapang yang kini berstatus zona oranye.
"Kami memahami pertimbangan pemerintah dalam menetapkan larangan tersebut. Tentu tujuannya untuk kebaikan kita bersama yakni demi mencegah lonjakan kasus COVID-19 akibat pergerakan orang antar daerah yang masif. Apalagi Ketapang sekarang masuk dalam zona orange,” pungkasnya. [Antara]
Baca Juga:Masuk Bogor Wajib Pakai Surat Swab, Kalau Tidak Bawa Diputar Balik