SuaraKalbar.id - Guna mencegah penyebaran COVID-19, pengunjung pusat perbelanjaan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dibatasi.
Terlebih diketahui, jelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri warga biasanya berbondong-bondong belanja, menyerbu pusat perbelanjaan.
Polres Ketapang bersama Satuan Gugus Covid-19 Ketapang telah membuat posko pemantauan di pusat perbelanjaan untuk memutus penyebaran COVID-19.
“Tujuan dibuatnya Posko tersebut untuk membatasi jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan seperti pasar serta untuk mengingatkan kepada warga akan pentingnya penerapan protokol kesehatan,” ujar Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono kepada Antara, Senin (3/5/2021).
Baca Juga:Curhatan Pilu Sopir Usai Larangan Mudik: Anak dan Istri Kami Kelaparan
Ia menjelaskan di posko menyampaikan imbauan dan penertiban protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 kepada masyarakat atau pengunjung.
“Adanya posko itu sangat penting dalam mengantisipasi potensi lonjakan penyebaran COVID-19 dan mengantisipasi adanya kluster baru di pusat perbelanjaan. Sebab itu imbauan penerapan protokol kesehatan seperti itu harus berkesinambungan,” katanya.
Sebelum membuat posko, Polres Ketapang bersama instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Gugus COVID-19 Ketapang melaksanakan apel bersama di Halaman Mapolres ketapang, Minggu (2/5).
Usai apel bersama tim gabungan ini langsung melaksanakan imbauan dan penertiban protokol kesehatan di pusat perbelanjaan Citimall Ketapang.
Pada kegiatan tim gabungan mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Tim pun menegur secara tegas terhadap warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Baca Juga:Pemerintah Diminta Tutup Tempat Wisata hingga Awasi Mal saat Libur Lebaran
“Untuk pencegahan COVID-19 tentu butuh peran dari semua pihak. Kami mengimbau dan terus mengajak mari semua kita disiplin dengan penerapan protokol kesehatan. Sehingga daerah ini angka kasus COVID-19 terus ditekan,"ajaknya.