Obyek Wisata di Kalbar Boleh Buka Selama Libur Lebaran, Asalkan...

Kebijakan ini bertujuan untuk mengantisipasi masyarakat lokal agar tidak mudik.

Husna Rahmayunita
Kamis, 06 Mei 2021 | 09:16 WIB
Obyek Wisata di Kalbar Boleh Buka Selama Libur Lebaran, Asalkan...
Tugu Khatulistiwa, Pontianak, Kalimantan Barat. (Antara/Dedi)

SuaraKalbar.id - Selama libur Lebaran 2021, meski warga dilarang mudik, obyek wisata di Kalimantan Barat (Kalbar) dipastikan boleh dibuka untuk masyarakat.

Namun pengelola obyek wisata meski menerapkan protokol kesehatan ketat guna mencegah penularan COVID-19.

Untuk itu, mereka diwajibkan memasang salinan Surat Edaran Gubernur Kalbar Nomor 443.1/0111 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penanganan COVID-19.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalbar Windy Prihastari.

Baca Juga:Pemerintah Bolehkan Warga di Daerah Ini Mudik Lokal

Menurutnya, dengan adanya salinan SE Gubernur warga dapat mengetahui adanya peraturan patuh prokes sehingga diamalkan saat berkunjung ke tempat wisata.

"Setiap destinasi wajib memasang pemberitahuan mengenai surat edaran gubernur Kalbar tersebut baik berupa baliho, x-banner, dan lain sebagainya," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (6/5/2021).

Kawasan Danau Sentarum di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, memiliki pesona alam yang indah. [suara.com/Bowo Raharjo]
Kawasan Danau Sentarum di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, memiliki pesona alam yang indah. [suara.com/Bowo Raharjo]

"Kemudian aktivitas pengelolaan wisata yang dibuka itu tetap di bawah pengawasan Satgas COVID-19 yang didampingi oleh TNI dan Polri. Razia rutin dan pengawasan juga akan juga dilakukan secara ketat," sambungnya.

Windy mengatakan sejak awal Januari 2021, pemerintah telah melaksanakan uji sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, Environment (CHSE) bagi pelaku usaha pariwisata baik dari perhotelan, restoran, cafetaria maupun destinasi pariwisata yang intinya usaha jasa pariwisata harus benar-benar menjaga protokol kesehatan.

"Kami juga melakukan vaksinasi bagi pelaku wisata dan masyarakat umum, untuk pelaku wisata di Kalbar sudah vaksinasi pada tahap kedua," ujarnya.

Baca Juga:Polisi Ciduk Truk Sayuran Angkut Pemudik di Cikampek, Warganet Heboh

Sementara terkait pembukaan obyek wisata ini, Windy menerangkan kebijakan ini bertujuan untuk mengantisipasi masyarakat lokal agar tidak mudik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini