SuaraKalbar.id - Selama larangan mudik berlaku, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan tetap beroperasi dengan jam operasional lebih pendek.
General Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor, Amiruddin Florensius menerangkan jam operasional Bandara Syamsuddin Noor selama larangan mudik hanya 8 jam.
"Bandara Internasional Syamsudin Noor selama periode 6-17 Mei 2021 tetap beroperasi. Jam operasional dalam periode tersebut adalah mulai pukul 08.00-16.00 Wita dengan peningkatan pengetatan keamanan maupun syarat penerbangan," terang Amir seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), Kamis (6/5/2021).
Bandara Syamsudin Noor menyiapkan dua posko pengendalian transportasi udara masa angkutan selama mudik dilarang mulai 6-17 Mei 2021.
Baca Juga:Mudik di Sulawesi Tenggara Sulit Dibendung, Warga Serbu Kapal Penyeberangan
Dua posko tersebut masing-masing di selasar exhibition hall terminal kedatangan dan ruang customer services di Terminal Keberangkatan Bandara Syamsudin Noor.
Posko ini merupakan kolaborasi gabungan formasi Manajemen Angkasa Pura I, TNI, Polri, Airlines, Perum LPPNPI (Airnav), BMKG, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Banjarmasin, dan Komunitas Bandara lainnya.
“Pada prinsipnya kami mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 selama periode mudik lebaran tahun ini. Untuk itu kami bersama para pihak terkait bersinergi agar dapat memastikan operasional transportasi udara berjalan dengan aman dan nyaman sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang Amir.
Manajemen Angkasa Pura I melalui Bandara Syamsudin Noor memerhatikan dan menerapkan protokol kesehatan di area bandara mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Indonesia.
Baca Juga:Ini Catatan Bagi Warga Bekerja di Luar Bogor, Selama Larangan Mudik