SuaraKalbar.id - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan atau Polda Kalsel mengimbau warga untuk tidak melakukan takbir keliling saat malam Lebaran 2021.
Larangan takbir keliling ini diterapkan guna mencegah kerumunan yang berpotensi menularkan Covid-19.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i menyebut pihaknya secara tegas melarang kegiatan takbir keliling Lebaran tahun ini.
"Karena saat ini dalam masa pandemi, Polda Kalsel secara tegas melarang kegiatan takbir keliling untuk menghindari risiko penularan Covid-19," ujarnya seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).
Baca Juga:Kemenag Tegaskan Takbir Keliling Dilarang Demi Cegah Penularan Corona
Dia menegaskan tak segan untuk memberikan sanksi kepada warga yang nekat takbir keliling. Sanksi tersebut salah satunya berupa, tes swab antigen.
“Apabila nekat menggelar takbiran keliling di malam lebaran, petugas akan menindak tegas dengan melakukan tes swab antigen, dan bila terbukti positif akan langsung dikarantina," sambungnya.
Selain itu, pelanggar aturan juga bakal ditilang dan diamankan kendaraannya.
"Pelanggaran takbir keliling juga akan kena tilang dan penyitaan terhadap kendaraan yang digunakan saat takbir keliling akan dilakukan petugas di lapangan," sambungnya.
Rifa'i menyebut meski warga dilarang takbir keliling, mereka tetap boleh takbiran di masjid dan musala setempat.
Baca Juga:Warga HSU Dilarang Takbir Keliling, Ibadah di Rumah Saja
"Tapi tetap dengan pembatasan kapasitas jemaah dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 yang ketat,” pungkasnya.
Sementara untuk mengantisipasi keramaian dan memicu kerumunan, kegiatan takbiran juga dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan mushola atau di rumah masing-masing.