Tinjau Pos Penyekatan, Bupati Kayong Utara Dapati 2 Pemudik Positif Corona

Bupati melihat langsung bagaimana petugas gabungan di posko penyekatan melakukan pemeriksaan

Reky Kalumata
Senin, 10 Mei 2021 | 22:52 WIB
Tinjau Pos Penyekatan, Bupati Kayong Utara Dapati 2 Pemudik Positif Corona
Bupati Kayong Utara, Citra Duani meninjau pos penyekatan Siduk (Suara,com/Ocsya Ade CP)

SuaraKalbar.id - Bupati Kayong Utara, Citra Duani melakukan peninjauan ke pos penyekatan arus mudik di Desa Simpang Tiga Siduk, Senin (10/5/2021) pukul 16.00 WIB.

Bupati melihat langsung bagaimana petugas gabungan di posko penyekatan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang hendak masuk ke Kabupaten Kayong Utara.

"Bagi warga luar silakan lengkapi dokumen, jika ingin masuk ke Kayong Utara," kata Citra sembari membagikan masker kepada masyarakat.

Di titik penyekatan ini, pengendara roda dua dan roda empat yang hendak melintas diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan. Bagi warga yang memiliki KTP Kayong Utara, hanya dilakukan pemeriksaan suhu.

Baca Juga:Viral Orang Kaya Mudik Pake Helikopter, Berangkatnya dari Singapura

"Pada pemeriksaan ini, khusus warga Kayong Utara jika suhu tubuh di atas 37 derajat, akan dilakukan tes antigen. Jika suhu tubuh normal mereka dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan," jelasnya.

Namun, bagi warga yang memiliki KTP luar, kelengkapan dokumen untuk masuk ke Kayong Utara juga diperiksa. Mulai dari surat bebas Covid-19 hingga pengantar dari desa.

Ketika peninjauan berlansung, terdapat tiga warga dari luar Kayong Utara yang hendak menuju Telok Batang. Ketiganya tidak dapat menunjukkan dokumen kelengkapan, hanya berbekal KTP.

Oleh petugas ketiga pengendara motor ini diminta untuk kembali ke Ketapang dan mengurus dokumen kelengkapan terlebih dulu.

"Aturan ini adalah kebijakan dari pemerintah pusat demi keselamatan dan keamanan serta kesehatan masyarakat Kayong Utara," jelas Citra.

Baca Juga:Pemudik Klaim Nekat Mudik Rindu Orang Tua, Petugas: Saya 10 Tahun Gak Mudik

Berdasarkan pemeriksaan swab antigen, juga didapati ada dua warga luar Kayong Utara, yakni dari Ketapang yang hasilnya positif. Keduanya didata oleh petugas dan diminta kembali ke Ketapang.

Pos penyekatan di daerah Siduk ini dijaga selama 24 jam oleh petugas gabungan TNI, Polri, Pol PP, Dinas Perhubungan, BPBD dan Dinas Kesehatan secara bergantian dan dibagi menjadi tiga siff. Penjagaan pintu masuk ini akan berlangsung hingga 17 Mei mendatang.

Kontributor : Ocsya Ade CP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini