SuaraKalbar.id - Aktor kawakan Ari Wibowo meradang usai fotonya dicatut dalam sebuah artikel berita kriminal. Ari Wibowo mengancam pembuat artikel tersebut jika tidak menunjukkan iktikad baik.
Hal itu ditunjukkan lewat unggahan yang dibagikan Ari Wibowo melalui akun Instagram pribadinya, Senin (10/5/2021).
Dalam postingan tersebut, Ari Wibowo memamerkan bidikan layar sebuah portal berita yang mana nampak memajang foto dirinya.
Adapun berita yang menampilkan fotonya berjudul, "Ari Wibowo Aniaya Ibu Kandungnya?".
Baca Juga:Dukung Brand Lokal, Ari Wibowo Ogah Berburu Baju ke Luar Negeri
Pria 50 tahun tersebut menilai ada unsur pencemaran nama baik gara-gara artikel itu sehingga dia memberikan peringatan keras dan mengancam lapor polisi bila tak ada pertanggungjawaban.
"PERINGATAN KERAS untuk redaksi MakassarTerkini.id. apabila tidak segera menyampaikan permintaan maaf tertulis kepada saya di situsnya, akan saya proses hukum atas pencemaran nama baik karena telah menggunakan foto pribadi saya secara sembarangan," tulisnya seperti dikutip dari Matamata.com.
Tak hanya itu, dia menegur pelaku agar lebih teliti lagi saat menggunakan foto seseorang.
"Nempel foto ke berita ya teliti dikit dong, jangan memalukan diri sendiri & menjadi sumber berita yang tidak bisa dipercaya pembacanya," pungkasnya.
Dia juga memberikan beberapa hashtag di antaranya #siapdisomasi dan #TapiTerimaKasihBilangSayaUsia32Tahun.
Baca Juga:Ogah Penuhi 3 Syarat Kartika Putri, Mediasi dengan Richard Lee Gagal
Sontak, postingan Ari Wibowo itupun seketika ramai dikomentari warganet. Banyak rekan artis yang juga memberikan tanggapan.
"Harus dikasih pelajaran," tulis @wandaponika.
"Ampun deh. Sembarangan banget," komentar @elmaaa_e.
"Demi traffic traffic traffic. Clickbait mulu membosankan! Sikat mas @ariwibowo_official," komentar Andhika Pratama.
Sementara itu, pihak yang disentil Ari Wibowo tampak memberikan klarifikasi lewat sejumlah poin.