Gasak Perhiasan Majikan Rp 25 Juta, Mar Ngaku Buat Beli HP dan Kerudung

Pelaku bersekongkol dengan kekasihnya untuk mencuri.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 21 Mei 2021 | 12:54 WIB
Gasak Perhiasan Majikan Rp 25 Juta, Mar Ngaku Buat Beli HP dan Kerudung
Mar dan kekasihnya Fk diamankan polisi karena kasus pencurian.(Dok.Polresta Banyumas)

Sebagian uang hasil curian digunakannya untuk membeli dua unit telepon pintar, pakaian, kerudung, dan beberapa barang lain serta keperluan sehari-hari.

Gara-gara mencuri, pasangan itu terancam hukuman pidana paling lama tujuh tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini