SuaraKalbar.id - Pelarian seorang maling motor berakhir di pelabuhan usai dua bulan bersembunyi.
S, diduga nekat melakukan aksi pencurian sepeda dengan korban temannya sendiri.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Afri Darmawan menuturkan kejadian berawal pada Minggu (21/3/2021) lalu.
"Pelaku datang ke rumah korban meminjam 1 unit sepeda motor Scooter Yamaha Aerox warna Hitam tahun 2018, dengan alasan untuk melihat pekerjaan di Palangkaraya yang ditawarkan kepada korban,” ujar Afri seperti dikutip dari kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), Kamis (3/6/2021).
Baca Juga:Maling Motor, Seorang Pelajar di Padang Diciduk Polisi
Kala itu, korban percaya omongan pelaku lalu meminjamkan sepeda motornya. Namun hingga dua bulan sepeda motor tak dikembalikan.
Korban lalu lapor ke Polsek Danau Panggang dan mengaku mengalami kerugian Rp 15 juta gegara pencurian itu.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di Pelabuhan Danau Panggang, Desa Pandamaan Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Barang bukti sepeda motor pun di sita. Atas ulahnya, S kini mendekam di penjara.
Baca Juga:Pria Bogor Curi Motor di Blitar, Tertangkap Sebab Tak Bisa Nyalakan Mesin