SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat belakangan gencar melakukan penertiban terhadap anak-anak jalanan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono buka suara soal hal ini.
Edi Kamtono menyebut pihaknya akan tetap melaksanakan penertiban kepada anak jalanan yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
"Pemkot Pontianak akan terus melakukan penertiban dengan tidak mengizinkan mereka melakukan kegiatan di persimpangan jalan, karena sangat mengganggu ketertiban umum maupun dengan cara paksa seperti saat ini," ujar Edi sepert dikutip dari Antara, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Pontianak Hari Ini, Selasa 8 Juni 2021
Usai ditertibkan, Edi menyebut anak jalanan akan diarahkan ke rumah kreatif untuk menyalurkan bakat.
"Ada beberapa solusi untuk penertiban anak jalanan, yaitu seperti menitipkan di pondok pesantren atau menyalurkan mereka rumah-rumah kreatif untuk menyalurkan bakat, supaya pola pikir mereka menjadi lebih baik," sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penertiban dengan memasukkan mereka ke pusat layanan anak terpadu.
"Kami juga akan melakukan pembinaan seperti masukkan mereka ke pusat layanan anak terpadu, jika mereka yang ditertibkan itu anak di bawah umur," kata Edi.
Lebih lanjut, dia menambahkan, dengan kebijakan ini diharapkan mampu meminimalisir adanya anak jalanan yang masih mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga:Disentil Ifan Seventeen, Wali Kota Pontianak Tindak Satpol PP Rusak Gitar Pengamen
"Jika efektif atau tidaknya harus dicoba, dan nanti kita lihat, sebab yang selama ini sudah dibina di klub, dan ketika dikembalikan ke orang tuanya malah mereka balik lagi ke jalanan," pungkas Edi Kamtono.