Tepergok Ngamar sama Suami Orang, Wanita Marah-marah Todongkan Pisau

Wanita itu tak terima digerebek.

Husna Rahmayunita
Kamis, 10 Juni 2021 | 10:19 WIB
Tepergok Ngamar sama Suami Orang, Wanita Marah-marah Todongkan Pisau
ilustrasi selingkuh, wanita marah-marah.

SuaraKalbar.id - WR, seorang wanita ngamuk usai tepergok selingkuh dengan suami orang di Penginapan Barakati.

Wanita tersebut marah-marah karena tak terima digerebek ngamar sama AN di penginapan. Perselingkuhan yang dilakukan keduanya terbongkar.

WR diketahui seorang janda, sedangkan AN adalah PNS di Kecamatan Lahei Barat.

Kasus ini dilaporkan oleh anak ANN, FZ kepada polisi. Dia mengaku dapat informasi dari ibunya kalau sang ayah berselingkuh.

Baca Juga:Oknum Bintara Polisi Kepergok Selingkuh dengan Istri Sopir Angkot di Dalam Kamar

Mengutip dari 1tulah.com (jaringan Suara.com), FZ lantas melakukan penggerebekan di Penginapan Barakati di Jalan Sengaji Hilir, Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah Selasa (8/6/2021) pukul 10.00 WIB.

Dia mendatangi kamar tersebut bersama adik dan bibinya,

Saat mengetuk pintu kamar, FZ tak langsung direspons. Pun saat pintu dibuka, WR langsung menodongkan senjata tajam kepada FZ.

"Cukup lama kami ketuk lalu dibuka. Kami langsung diancam wanita itu pakai sajam (pisau). Saya tidak berani mendekat, lalu lapor polisi," kata FZ.

Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kesuma membenarkan kejadian itu. WR pun diamankan.

Baca Juga:Heboh! Guru SMP di Kalteng Diterkam Buaya Saat Ambil Wudhu, Kakinya Luka Parah

Ilustrasi selingkuh atau perselingkuhan. (Jambiseru.com)
Ilustrasi selingkuh atau perselingkuhan. (Jambiseru.com)

"Korban merasa keberatan atas pengancaman lalu melaporkan kejadian ke Polres Barito Utara. Pelaku sudah diamankan,” ujar AKP M Tommy Palayukan, Rabu(9/6/2021).

Gara-gara ulahnya, WR dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 12/Drt/1951 tentang Senjata Api dan atau Pasal 335 KUH Pidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini