SuaraKalbar.id - Situasi COVID-19 di Indonesia susah sangat parah. Sehingga pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat Jawa-Bali
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat untuk bisa menaati peraturan PPKM darurat Jawa-Bali.
Luhut menilai masyarakat yang menaati peraturan, otomatis bakal menyelamatkan diri sendiri dan orang disekelilingnya.
Menurutnya pada setahun kebelakang sebagian masyarakat masih acuh tak acuh karena melihat penyebaran Covid-19 yang jauh dari lingkungannya.
Baca Juga:Kapan Tes Antigen atau PCR yang Tepat Setelah Kontak Erat dengan pasien Covid-19?
Akan tetapi kondisi saat ini jelas berbeda di mana banyak masyarakat akhirnya bisa merasakan penularan Covid-19 itu sendiri.
"Kalau kita simak saudara-saudara sekalian, mungkin tahun lalu orang yang kena Covid-19 itu adalah di luar lingkungan kita kebanyakan. Sekarang itu sudah banyak di lingkaran kita, jadi keadaan ini sudah parah dan kita harus bekerja sama," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Senin (5/7/2021).
Lagi-lagi Luhut mengingatkan kalau angka kasus Covid-19 di Indonesia bakal terus naik dalam kurun waktu 10 atau 12 hari ke depan.
Meskipun tingkat kesembuhan lebih 13 ribu orang, namun jumlah orang yang terpapar Covid-19 juga terus meningkat.
Lebih lanjut, Luhut melihat masih ada mobilitas masyarakat di tengah PPKM Darurat dan juga penyekatan di wilayah Jabodetabek. Apabila hal tersebut terus terjadi, dikhawatirkan akan mempersulit upaya melandaikan penularan virus.
Baca Juga:Update Covid-19 Global: Kasus Positif Harian Indonesia Kedua Terbanyak di Dunia
Karena itu, Luhut meminta kekompakan dari seluruh pihak termasuk masyarakat untuk bisa menaati peraturan demi kemanusiaan.
"Saya ingin tidak boleh ada yang main-main mengenai ini, kita harus kompak mengenai ini, dan saya minta sekali lagi jangan ada berita-berita memojokkan kiri-kanan, kita harus kompak menghadapi masalah ini," kata dia.