Breaking News! Pelabuhan Dwikora Pontianak Tutup Sampai 31 Juli 2021

Peniadaan aktivitas pelayaran di Kalimantan Barat ini berkaitan dengan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di provinsi itu.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 07 Juli 2021 | 11:50 WIB
Breaking News! Pelabuhan Dwikora Pontianak Tutup Sampai 31 Juli 2021
Suasana Pelabuhan Dwikora Pontianak usai ditutup 9 hari karena virus corona, Rabu (5/8/2020). (Suara.com/Eko Susanto)

SuaraKalbar.id - Pelabuhan Dwikora Pontianak tutup sampai 31 Juli 2021. Peniadaan aktivitas pelayaran di Kalimantan Barat ini berkaitan dengan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di provinsi itu.

Penutupan ini berdasarkan surat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat Nomor 553/206/DISHUB-C tanggal 5 Juli 2021 perihal Pembatasan Berlabuh Kapal Penumpang di Pelabuhan Penumpang di Kalimantan Barat.

"Berdasarkan surat itu, maka Pelabuhan Dwikora Pontianak meniadakan pelayanan naik dan turun penumpang sampai tanggal 31 Juli 2021," kata Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Pontianak Mohammad Kendeka Bastari, Rabu (7/7/2021).

Hari ini, merupakan proses naik dan turun penumpang kapal laut terakhir pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kota Pontianak.

Baca Juga:Rekor Kematian Terbanyak Selama Pandemi, 7 Pasien Covid di Maluku Meninggal dalam Sehari

"Hari ini masih ada dua kapal yang akan masuk. Yakni KM. Bukit Raya operator PT. Pelni dengan pelabuhan asal Serasan dan KM. Dharma Kartika VII operator PT. DLU dengan pelabuhan asal Semarang," jelas Kendeka.

Lanjut dia menjelaskan, peniadaan ini hanya berlaku untuk penumpang orang. Sementara untuk kapal yang mengangkut logistik masih berjalan normal.

"Kegiatan pelayaran kapal di Pelabuhan Dwikora Pontianak dengan muatan logistik masih berjalan secara normal. Hanya peniadaan pelayanan naik dan turun penumpang," tutupnya.

Sementara kondisi Kalimantan Barat secara umumnya sudah masuk ke zona oranye risiko tinggi penyebaran Covid-19. Kota Pontianak dan Kota Singkawang berstatus zona merah.

Sedangkan Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang berada dalam zona kuning. Sedangkan 10 kabupaten lainnya zona oranye.

Baca Juga:Denny Darko Ramal Tiga Zodiak Ini Mudah Terpapar Covid-19, Satu Diantaranya Pasti Terpapar

Kontributor : Ocsya Ade CP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini