Ada Opsi PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 1,5 Bulan

Opsi itu menjadi salah satu skenario yang disiapkan oleh pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang akhir-akhir terus meningkat lewat varian delta.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 12 Juli 2021 | 17:02 WIB
Ada Opsi PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 1,5 Bulan
Titik-titik penyekatan di Kota Batam diantaranya ada di simpang Jl Teuku Umar, Simpang Lampu Merah Pizza Hut, dan Simpang Lampu Merah Martabak Har Nagoya. (Batamnews)

SuaraKalbar.id - PPKKM darurat Jawa-Bali diperpanjang hingga 1,5 bula atau 6 pekan. Hal itu dinyatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Opsi itu menjadi salah satu skenario yang disiapkan oleh pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang akhir-akhir terus meningkat lewat varian delta-nya.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021).

Oleh karena itu, APBN akan diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Melejit, BI Pangkas Ekonomi RI Jadi 3,8 Persen

Sri Mulyani pun memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada Kuartal III-2021 akan melambat menjadi 4 persen sampai 5,4 persen dan pada Kuartal IV-2021 diperkirakan akan tumbuh 4,6 persen - 5,9 persen.

Sehingga secara keseluruhan tahun diperkirakan hanya akan mencapai 3,7 persen sampai 4,5 persen.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk memperketat aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas selama 2 minggu, terhitung sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Kebijakan tersebut diumumkan pada Kamis (1/7/2021) lalu di Istana Kepresidenan.

Sebelumnya pemerintah juga memberlakukan peraturan PPKM yang diterapkan dengan skala mikro pada 1 Juni 2021 lalu.

Baca Juga:Jurus Polisi Makassar Ajak Warga Ikut Vaksinasi Covid-19

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini