SuaraKalbar.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM guna memerangi pandemi di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat diwarnai dengan aksi bagi-bagi sembako.
Ojek online hingga pedagang kecil yang terdampak PPKM di Kapuas Hulu menerima bantuan yang disalurkan oleh Jajaran Kodim 1206 Putussibau dan Polres Kapuas Hulu.
"Penyerahan bantuan itu salah satu perintah langsung dari Kapolri dan Panglima TNI yang dilaksanakan secara serentak di Indonesia," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, saat pelepasan secara simbolis penyaluran bantuan di Putussibau, Jumat (17/7/2021) seperti dikutip dari Antara.
Wedy menuturkan bantuan paket sembako itu diberikan untuk masyarakat yang terdampak PPKM, misalnya ojek online, tukang parkir, pedagang kecil, dan masyarakat yang kurang mampu.
Bantuan yang diberikan, kata dia, merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah melalui TNI-Polri, dengan harapan dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19, terutama saat PPKM.
"Jangan dilihat jumlahnya, namun bentuk kepedulian kami dalam membantu masyarakat," kata Wedy.
Lebih lanjut, Wedy mengimbau agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk menjaga diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar. Sebab, menurutnya tanpa adanya kesadaran dari masyarakat maka sebaran Covid-19 sulit untuk dihentikan.
"Persoalan Covid-19 itu tanggungjawab bersama, tolong patuhi protokol kesehatan," pesannya.
Baca Juga:PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli, Ini Skenario yang Disiapkan Anies