Momen dr Richard Lee Dibebaskan, Haru Dipeluk Erat Istri

Keduanya berpelukan usai dr Richard Lee tak jadi ditahan.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 08:55 WIB
Momen dr Richard Lee Dibebaskan, Haru Dipeluk Erat Istri
Instagram Reni Effendi (Instagram)

Sebelumnya, viral video detik-detik dr Richard Lee dijemput paksa polisi dari kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan yang diwarnai ketegangan. Video itu dibagikan oleg Reni Effendi di media sosial.

Penangkapan ini sempat dikaitkan dengan perseteruan antara dr Richard Lee dan Kartika Putri terkait review produk skincare. Nama Kartika Putri terseret, terlebih diketahui dia melaporkan Richard Lee atas tuduhan pencemaran nama baik.

Dalam konfrensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kalau penangkapan Dokter Richard Lee bukan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Dokter Richard Lee ditangkap karena tuduhan ilegal akses untuk menghilangkan barang bukti. Dia dijerat Pasal 30 UU ITE, dr Richard pun terancam hukuman 8 tahun penjara.

Baca Juga:Kooperatif Saat Pemeriksaan, Polda Metro Pulangkan Dokter Richard Lee

Dokter Richard Lee bebas Kamis (12/8/2021), sekira pukul 20.00 WIB. Ia keluar dari Polda Metro Jaya dengan didampingi istri dan pengacaranya, Razman Arif Nasution.

Razman mengklaim kalau kliennya dibebaskan atas perintah langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini