SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, akan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia secara virtual, kata Wali Kota setempat Edi Rusdi Kamtono
"Seremoni upacara HUT ke-76 RI ini akan digelar secara terbatas dengan dihadiri jajaran Forkopimda Kota Pontianak di Aula Abdul Muis Muin Kantor Bappeda Kota Pontianak pada Selasa, 17 Agustus 2021," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Sabtu.
Dia menjelaskan upacara tahun ini tidak dilaksanakan di lapangan sebagaimana mestinya mengingat kondisi pandemi COVID-19. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 0031/4297/SJ Perihal Pedoman Teknis Peringatan HUT ke-76 RI.
"Sebagaimana arahan dari pemerintah pusat bahwa pelaksanaan upacara secara virtual dengan mengikuti rangkaian upacara HUT ke-76 RI di Istana Merdeka yang ditayangkan melalui video conference," ujarnya.
Baca Juga:Rayakan HUT RI ke-76, Simak Promo Service Merdeka Bersama Daihatsu Indonesia
Ia menambahkan untuk pelaksanaan seremonial upacara virtual yang diikuti jajaran Forkopimda Kota Pontianak akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Meskipun digelar secara sederhana dan virtual, tetapi tidak akan mengurangi kekhidmatan dalam memperingati hari bersejarah Bangsa Indonesia," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Protokol Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Dewi Silvia Sintani Ubbe menerangkan sebelum hari-H pelaksanaan upacara akan dilaksanakan geladi bersih pada hari Minggu, tanggal 15 Agustus 2021 melalui video conference.
"Kami juga akan memastikan perangkat seperti kamera dan mikrofon serta hal-hal teknis lainnya berjalan baik agar pada hari-H pelaksanaan upacara berjalan lancar," katanya.
Untuk upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI akan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Sedangkan upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih pada pukul 14.30 WIB. [Antara]
Baca Juga:Ancol Bakal Siarkan Upacara Pengibaran Bendera Dalam Air di YouTube, Ini Linknya!