SuaraKalbar.id - Fakta baru terungkap terkait insiden kebakaran di Jalan Martadinata, Gang Sawo, Kecamatan Pontianak, Kalimantan, Barat, Rabu (18/8/2021) lalu.
Kebakaran tersebut menghanguskan rumah Nursinah. Dugaan sementara, insiden itu terjadi karena anak bakar rumah ibunya sendiri.
Terduga pelaku adalah UM, anak Nursinah yang sebelumnya meminta uang kepada ibunya.
Kapolres Pontianak melalui Kasat Reskrim, AKP Ruly Robinson Poli menerangkan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca Juga:Sempat Terdengar Gemuruh, Rumah Milik Parjono Hangus Terbakar
"Penyebab kebakaran ini masih dilakukan penyelidikan," ujarnya, Kamis (20/8/2021) seperti dikutip dari insidepontianak.com.
Rully mengatakan, kebakaran terjadi saat rumah dalam keadaan kosong, sekitar pukul 17.30 WIB. Sang pemilik, Nursinah sedang pergi dengan membawa kedua anaknya.
Mereka menginap di rumah adik kandun Nursinah. Sebelum pergi, wanita itu cekcok dengan UM, salah satu anaknya yang kerap meminta uang untuk keperluan yang tak jelas.
Selain meminta uang, UM sebelumnya juga beberapa kali meminta sertifikat rumah untuk dijual.
Bahkan, sebelum kebakaran itu terjadi, UM sempat mengancam akan membakar rumah ibunya, jika tak dijual, pada Rabu (18/8)pukul 15.00 WIB,. Tak lama kemudian, kebakaran itu pun terjadi.
Baca Juga:Aldora Helsa, Gadis Pontianak Raih Runner-up 2 Miss Chinese World 2021
Nursinah yang menaruh curiga kepada anaknya itu, akhirnya menempuh jalur hukum. Dia melaporkan kejadian itu ke Polsek Pontianak Barat untuk dilakukan penyelidikan.
Sementara UM, terduga pembakar rumah diduga menghilang usai kejadian.
“Saat ini masih dilakukan penyelidikan. Keberadaan terlapor juga belum diketahui,” pungkas Rully.