Tamu Kirim Satu Plastik Beras untuk Penghuni Lapas, Ternyata Isinya Narkoba

Modus yang digunakan pelaku terbilang baru.

Husna Rahmayunita
Selasa, 24 Agustus 2021 | 08:16 WIB
Tamu Kirim Satu Plastik Beras untuk Penghuni Lapas, Ternyata Isinya Narkoba
Penyelundupan narkoba dalam beras ke Lapas Kelas II A Pontianak. (Antara/ist)

SuaraKalbar.id - Kasus penyelundupan narkoba ke Lapas terbongkar. Pelaku kali ini melancarkan modus baru dengan menyembunyikan narkoba ke dalam beras.

Penyelundupan narkoba di penjara ini terungkap setelah Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pontianak mengecek barang yang disebut mau dititipkan kepada warga binaan bernama Anton.

Kepala Lapas Kelas II A Pontianak Farhan Hidayat mengungkap modus yang digunakan pelaku menyembunyikan narkoba ke dalam beras.

Ia mengatakan, petugas awalnya menerima titipan barang dari salah satu pengunjung berupa satu kantong beras dengan berat 5 kilogram pada Minggu (22/8/2021).

Baca Juga:Alvin Faiz Akan Lakukan Tes Narkoba

"Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu plastik yang berisikan serbuk kristal yang diduga narkoba jenis shabu yang ditujukan kepada penghuni lapas bernama Anton di kamar B 8," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Dalam kantong plastik beras itu, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 51,53 garam.

Modus yang dilakukan pelaku ini, kata Farhan, tergolong baru dalam menyelundupkan barang haram tersebut ke dalam Lapas.

Farhan menjelaskan, hubungan antara pengunjung yang menitipkan beras dengan penghuni lapas bernama Anton ini hanya teman biasa saja.

Pihaknya telah menetapkan pengunjung yang membawah beras itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:Berikut 7 Tips Masak Risotto Dijamin Gurih dan Creamy

"Berdasarkan informasi yang kami terima, DPO ini rumahnya di daerah Beting Kecamatan Pontianak Timur. Dengan adanya kasus ini, penghuni lapas bernama Anton akan ditambah hukumannya, karena kasus lama yang dilakukan Anton merupakan kasus serupa yang belum selesai masa hukumannya," katanya.

Ia melanjutkan, setelah adanya kejadian ini, Farhan menyebut pihaknya akan mengubabah prosedur terkait penitipan barang bagi setiap pengunjung lapas.

Sebelumnya setiap pengunjung yang datang mau pun yang mengantarkan barang untuk penghuni lapas tidak diperbolehkan masuk dan harus dititipkan kepada petugas lapas yang sedang berjaga di dalam.

"Namun dengan adanya modus baru ini, setiap pengunjung yang menitipkan barang untuk penghuni lapas harus masuk ke dalam lapas untuk memeriksa barang bawaannya dan tentunya langkah ini dilakukan untuk menghindari hal serupa tidak terulang kembali," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini