2 Provinsi di Kalimantan Berstatus PPKM Level 4, Lainnya Sulut dan Bangka Belitung

Selain itu di Sulawesi dan Bangka Belitung.

Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari
Selasa, 31 Agustus 2021 | 07:41 WIB
2 Provinsi di Kalimantan Berstatus PPKM Level 4, Lainnya Sulut dan Bangka Belitung
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Nasional Konsorsium Publikasi Bidang Ilmu Sosial di Jakarta, Rabu (28/7/2021).

SuaraKalbar.id - Sebanyak 2 provinsi di Kalimantan masih berstatus PPKM level 4. Selain itu di Sulawesi dan Bangka Belitung.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di luar Jawa-Bali masih berlangsung hingga 6 September 2021.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak empat dari tujuh provinsi masih menerapkan PPKM level 4.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa proses penurunan jumlah provinsi yang menerapkan level 4 tersebut terjadi 28 Agustus 2021.

Baca Juga:Diperpanjang, Bali Masih PPKM Level 4

Adapun masih terdapat 4 provinsi yang menerapkan PPKM level 4.

"Tinggal Sulawesi Utara, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur," kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Kemenko Marves, Senin (30/8/2021).

Kemudian penurunan juga terjadi di tingkat kabupaten/kota di mana yang awalnya terdapat 104 daerah menerapkan PPKM Level 4 pada 20 Agustus, per 28 Agustus turun menjadi 85 daerah.

Jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 3 juga turun dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota.

Kenaikan terjadi pada daerah yang menerapkan PPKM Level 2 dari 48 menjadi 68 kabupaten/kota serta 1 daerah menerapkan PPKM Level 1.

Baca Juga:Empat Provinsi di Luar Jawa dan Bali Masih Terapkan PPKM Level 4

Airlangga juga mengumumkan adanya perbaikan terkait kasus konfirmasi Covid-19 di 3 kabupaten yakni Palembang, Batanghari dan Sumba Timur.

"Sedangkan 31 kabupaten/kota ini telah menunjukkan perbaikan baik dari konfirmasi kesembuhan, kematian, positivity rate dan bed occupancy rate," tuturnya.

di tingkat provinsi terjadi perbaikan level asesmen pada tanggal 18 Agustus terdapat 7 provinsi dengan level 4, dan turun menjadi 4 provinsi pada 28 Agustus, tinggal Sulawesi Utara, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini