Jutaan Data Pribadi Warga Indonesia Bocor, Ini Klarifikasi Kementerian Kesehatan RI

Aplikasi Electronic Health Alert Card atau eHAC dibobol

Muhammad Yunus
Selasa, 31 Agustus 2021 | 12:29 WIB
Jutaan Data Pribadi Warga Indonesia Bocor, Ini Klarifikasi Kementerian Kesehatan RI
Tangkapan layar eHac di Playstore. [Suara.com Denada S Putri]

SuaraKalbar.id - Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI Anas Ma'ruf mengemukakan dugaan kebocoran data pengguna terjadi pada aplikasi Electronic Health Alert Card atau eHAC yang sudah tidak digunakan lagi sejak 2 Juli 2021.

"Terkait berita kebocoran data melalui aplikasi elektronik eHAC, kebocoran data terjadi di eHAC yang lama yang sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021," kata Anas Ma'ruf dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Kemenkes RI yang dipantau dari Jakarta, Selasa siang.

Anas mengatakan keputusan pemerintah tidak menggunakan lagi eHAC sebagai aplikasi perlindungan bagi pelaku perjalanan udara dari risiko penularan COVID-19 dikarenakan adanya integrasi data dengan aplikasi PeduliLindungi yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Ketentuan itu berdasarkan Surat Edaran Kemenkes No HK.02.01/Menkes/847/2021 tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan PeduliLindungi.

Baca Juga:Aplikasi eHAC Diretas dengan Mudah, Jutaan Data Pengguna Tercecer di Internet

Anas memastikan sistem yang ada di dalam aplikasi PeduliLindungi berbeda dengan yang dimiliki eHAC. "Secara infrastruktur juga berbeda karena berada di tempat lain," katanya.

Dugaan kebocoran tersebut, kata Anas, tidak terkait dengan aplikasi PeduliLindungi. "Saat ini sedang dilakukan investigasi dan penelusuran lebih lanjut terkait informasi dugaan kebocoran ini," katanya.

Anas mengatakan dugaan kebocoran data di eHAC diakibatkan kemungkinan adanya kebocoran di pihak mitra. Pemerintah sudah mengetahui hal itu dan sedang melakukan tindakan pencegahan serta penelusuran lebih lanjut bersama pihak terkait.

"Sebagai langkah mitigasi, maka eHAC yang lama sudah dinonaktifkan. Yang digunakan adalah aplikasi yang berada di dalam aplikasi PeduliLindungi," katanya.

Anas menjamin data pengguna aplikasi PeduliLindungi lebih aman sebab infrastruktur berupa server berada di Pusat Data Nasional yang dijamin keamanannya oleh kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga:Menkominfo Dukung RUU PDP Rampung pada Masa Persidangan I

"Terjamin keamanannya dengan didukung kementerian/lembaga terkait baik itu Kemkominfo maupun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," katanya.

Anas menambahkan seluruh sistem informasi yang terkait pengendalian COVID-19 telah dipindahkan menuju Pusat Data Nasional.

Anas meminta seluruh masyarakat untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan memanfaatkan fitur perjalanan sebagai bagian yang terintegrasi dalam aplikasi tersebut.

"Pemerintah juga meminta kepada masyarakat untuk menghapus aplikasi eHAC yang lama," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini