Penipu Artis Sinetron Fahri Azmi Ditangkap, Ternyata Mantan Mahasiswa Kedokteran

Penipu artis sinetron Fahri Azmi ditangkap polisi

Muhammad Yunus
Selasa, 31 Agustus 2021 | 18:03 WIB
Penipu Artis Sinetron Fahri Azmi Ditangkap, Ternyata Mantan Mahasiswa Kedokteran
Fahri Azmi. [Instagram Fahri Azmi]

SuaraKalbar.id - Penipu artis sinetron Fahri Azmi ditangkap polisi. Pelaku mengatasnamakan utusan Presiden Joko Widodo.

Pelaku bahkan membawa dokumen yang ditanda tangani Menteri Sekertariat Negera Pratikno sebagai bukti bahwa dirinya utusan presiden.

"Dokumen-dokumen itu sudah diakui tersangka bahwa itu dia buat sendiri. Tanda tangan palsu dan cap palsu," kata Ady.

Fahri pun dengan mudah termakan tipu muslihat tersebut. Beberapa saat kemudian, korban meminta Fahri mengirimkan uang sebesar Rp 75 juta ke rekening orang lain.

Baca Juga:Polda Kalbar Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung BPPTD di Mempawah

Korban meminta tolong Fahri dengan alasan jumlah transaksi di kartu ATM sudah melampaui batas.

"Korban percaya dengan tersangka dan mulai mentransfer uang tersebut. Pertama Rp 50 juta selanjutnya Rp 25 juta," kata dia.

Setelah beberapa lama, korban mulai kesulitan menghubungi AH lantaran pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp tak kunjung dibalas.

Fahri yang sadar sudah dibohongi langsung melapor ke polisi karena telah menjadi korban penipuan.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi pun melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap AH di rumah keluarganya yang berlokasi di Palembang.

Baca Juga:Renovasi Taman Pendopo Rp 6,8 Miliar Tuai Polemik, Gubernur Kalbar Buka Suara

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, AH diduga sudah menipu banyak korban selain Fahri. Dia menipu para korbannya dengan dalih mengaku-ngaku sebagai dokter Onkologi (spesialis kanker) dan anggota Sustainable Development Goals United Nations.

Bahkan, lanjut Ady, dia pernah mengaku-ngaku sebagai calon menteri kesehatan pengganti Terawan.

"Padahal dia ini tidak lulus dari kuliah jurusan kedokteran," kata Ady.

Hingga saat ini, penyidik masih menelusuri siapa saja korban yang termakan tipu muslihat AH.

Ady pun membuka kesempatan bagi warga yang ingin mengadu jika merasa sebagai korban tipu muslihat AH.

Atas perbuatannya, AH dijerat dengan pasal 376 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

AH ditangkap setelah sebelumnya menipu Fahri Azmi hingga mengalami kerugian Rp 75 juta.

"Kita berhasil amankan pelaku di kawasan Palembang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa 31 Agustus 2021.

Ady mengatakan peristiwa penipuan itu bermula ketika AH bertemu dengan Fahri pada bulan Juni 2021 di sebuah pesta pernikahan.

Dalam pertemuan tersebut, AH memperkenalkan dirinya sebagai utusan Presiden Joko Widodo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini