SuaraKalbar.id - Pada Selasa (31/8/2021), pukul 03/15 WIB, lima desa di Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung merusak dua rumah warga karena dilanda banjir.
Peristiwa tersebut tidak mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. BPBD setempat melaporkan hujan deras memicu kejadian banjir.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanggamus melaporkan hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan debit air sungai meluap. Hujan terjadi sejak Senin (30/8/2021) sore hari. Tak hanya itu, peristiwa dini hari itu juga menjebolkan tanggul Sungai Way Sedayu sehingga dampak terparah dialami di Desa Sukaraja. Pantauan BPBD menyebutkan limpasan luapan air sungai merendam kawasan sekitar.
Lima desa terdampak banjir ini antara lain Desa Sukaraja, Sedayu, Bangun Rejo, Pardawaras dan Way Kerap. Data yang diterima Pusdalops BNPB menyebutkan rumah warga rusak berat sebanyak dua unit dan beberapa hektar lahan pertanian terendam banjir. BPB masih melakukan pendataan kerugian banjir tersebut.
Baca Juga:Ratusan Warga Jadi Korban Banjir di Kabupaten Sidenreng Rappang Sulawesi Selatan
Selain banjir, hujan dengan durasi lama tersebut memicu terjadinya longsor yang terpantau di sepanjang jalan lintas barat, seperti di beberapa titik Pekon Sedayu dan Sukaraja. Data Polsek Semaka mencatat material longsor menutup dua titik di Jalan Pekon Way Kerap. Tiga titik longsoran juga terjadi di jalan arah Simpang Sedayu. Meskipun demikian, jalur lalu lintas tetap dapat dilalui kendaraan dengan pendekatan buka-tutup.
Merespons upaya penanganan darurat, BPBD Kabupaten Tanggamus telah berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti pemerintah kecamatan dan desa serta masyarakat setempat guna melakukan pendataan.
Kabupaten Tanggamus merupakan wilayah dengan potensi bahaya banjir pada kategori sedang hingga tinggi. Sebanyak 14 kecamatan berada pada potensi tersebut, termasuk Kecamatan Semaka. Kecamatan ini juga berada pada potensi bahaya tanah longsor dengan kategori sedang hingga tinggi. Sebanyak 21 kecamatan di Kabupaten Tanggamus yang memiliki potensi bahaya tanah longsor dengan kategori sedang hingga tinggi.
Prakiraan awal musim hujan pada tahun ini, wilayah Lampung terpantau memasukinya pada bulan September hingga November 2021. Sedangkan puncak musim hujan, wilayah ini diprakirakan terjadi pada Januari tahun depan. Menghadapi musim hujan, BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap potensi bahaya hidrometeorologi di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.