SuaraKalbar.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang minta masyarakat tidak terprovokasi peristiwa penyerangan dan perusakan tempat ibadah dan gedung milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9/2021) kemarin.
Terkait peristiwa tersebut, masyarakat sebaiknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah, terutama kepada warga di luar daerah Sintang, Kalbar jangan terprovokasi dan biarkan proses hukum yang menyelesaikannya.
"Kejadian ini tidak boleh menyulut emosi kelompok mana pun, sebab negara selalu hadir melalui aparat penegak hukum (APH) dan sedang menanganinya," ujar Junimart Girsang saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (5/9/2021).
Menurut dia, berdasarkan informasi yang diperolehnya, peristiwa tersebut bukan konflik antar-warga namun aliansi umat di Sintang dengan komunitas atau jamaah Ahmadiyah.
Baca Juga:Soal Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, DPR: Pelaku Intoleran Wajib Ditindak Tegas
Selain itu, dia mengatakan pula, berdasarkan informasi yang diterimanya, tidak terdapat pembiaran dari Pemerintah dan APH menyangkut penutupan dari rumah ibadah Ahmadyah tersebut.
Junimart meminta Pemerintah Kabupaten Sintang dan aparat penegak hukum bertindak proaktif menjaga kondusivitas di wilayah tersebut.
Sebelumnya, terjadi peristiwa penyerangan dan perusakan tempat ibadah dan gedung milik (JAI) di Kalimantan Barat pada Jumat (3/9).
Sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan masjid yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, Kabupaten Sintang. (Antara)
Baca Juga:Polisi Selidiki Kematian Yoseph Bria, Tunggu Autopsi Puskesmas Bunut Hulu