SuaraKalbar.id - DPR ersoalan yang menyangkut soal Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) merupakan masalah sensitif. Hal itu dikatakan Wakil Ketua MPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani.
Menurutnya, penanganan masalah Ahmadiyah diperlukan sensitivitas pemerintah.
Soal perusakan perusakan tempat ibadah jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat menurutnya tidak dibenarkan aksi main hakim sendiri. Menurutnya, semua harus berlandaskan hukum.
"Di sisi lain kan persoalan Ahmadiyah ini persoalan yang sensitif, jadi perlu sensitivitas juga dari jajaran pemerintahan," kata Arsul kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Baca Juga:Bertambah, Tersangka Kasus Penyerangan Masjid Ahmadiyah di Sintang jadi 16 Orang
Dia menjelaskan, yang dimaksud sensitivitas yakni peran aktif pemerintah daerah, misalnya menemukan konflik mengenai Ahmadiyah harus mengedepankan mediasi.
Menurutnya, selama ini dari kasus yang terjadi bukan karena kejadian mendadak.
"Bagaimana supaya ada satu situasi di mana hak ekspresi beragama tidak bisa dilarang, tetapi di sisi lain tak mengguncang masyarakat. Sesungguhnya banyak selain ahmadiyah yang sering menimbulkan goncangan itu kan kelompok Syiah, tapi banyak di daerah-daerah di dapil saya itu nggak jadi masalah karena ada kesepahaman di situ masyarakat," tuturnya.
Lebih lanjut, Arsul mengatakan, Presiden Joko Widodo belum diperlukan untuk turun tangan menangani kasus di Sintang. Ia mengatakan, aparat kepolisian sudah cukup dalam penanganan.
"Yang begitu kan sudah ditangani, masa harus presiden turun langsung, kan polisi sudah menangani, dan kita setuju kalau orang itu, meskipun itu mengatasnamakan kebenaran adalah 'main hakim sendiri' tidak dibenarkan, apalagi melakukan kekerasan fisik, harus setuju ya diadili," katanya.
Baca Juga:Kasus di Sintang, Sensitivitas Pemerintah Disinggung Terkait Permasalahan Ahmadiyah
Diketahui Masjid Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) dirusak oleh ratusan orang setelah Salat Jumat.
Massa yang datang dan menghancurkan masjid, menggunakan berbagai alat mulai dari kayu, bambu, hingga batu.
Masjid itu merupakan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia. Bangunan masjid terletak di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat.