SuaraKalbar.id - Di daerah Segorong, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, personel Satgas Pamtas RI-MLY Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti mendapati Toyota Land Cruiser VX 80.
Dihentikan personel Satgas Pamtas dan Tim Tindak Bea Cukai secara paksa, mobil berhenti dengan kondisi mesin masih menyala, pintu sebelah kanan terbuka. Sopir berhasil melarikan diri.
Dikutip dari kanal otomotif Suara.com, jaringan SuaraKalbar.id, dari kantor berita Antara, personel Satgas Pamtas RI-MLY Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti berhasil menggagalkan penyelundupan satu unit mobil Toyota Land Cruiser VX 80 asal Malaysia itu.
"Kendaraan tersebut diamankan personel Pos Koki Jagoi Babang Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns dipimpin Dan SSK II Koki Jagoi Babang Lettu Inf Oki Abri Maestro bersama personel Tim Tindak Bea Cukai Kanwil Kalbagbar di daerah Segorong, Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 22.00 WIB," jelas Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol (Inf) Hendro Wicaksono, dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau pada Minggu (12/9/2021).
Baca Juga:Akibat Krisis Chip, Inden Toyota Land Cruiser 300 Bisa Sampai Empat Tahun
Berdasarkan keterangan Letkol (Inf) Hendro Wicaksono, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa telah melintas satu (1) unit mobil Toyota Land Cruiser VX 80 dari arah Malaysia masuk ke Indonesia, dari kebun sawit di Jalan Negara daerah Jagoi Babang.
Oleh Dan SSK II Koki Jagoi Babang ditindaklanjuti secara cepat dengan menghubungi Tim Tindak Bea Cukai dan melakukan patroli bersama untuk penyisiran dan pengejaran dari Kecamatan Jagoi Babang sampai Kecamatan Seluas.
"Tepatnya di daerah Segorong, Kecamatan Seluas, didapati mobil dimaksud, yaitu jenis Toyota Land Cruiser VX 80, kemudian personel Satgas Pamtas dan Tim Tindak Bea Cukai menghentikan secara paksa dan mobil berhenti dengan kondisi mesin masih menyala, pintu sebelah kanan terbuka namun sopir berhasil melarikan diri," jelas Letkol (Inf) Hendro Wicaksono.
Kekinian, barang bukti satu unit mobil Toyota Land Cruiser VX 80 diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Kanwil Kalbagbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan seorang pelaku yang melarikan diri namanya sudah dikantongi dan masih dalam proses pencarian.
"Atas kerawanan ini, kami Satgas Pamtas akan meningkatkan dan memperketat pengawasan di sepanjang jalur perbatasan Indonesia-Malaysia," tegas Dansatgas.
Baca Juga:Tingkatkan Kemampuan Mahasiswa, Toyota Indonesia dan Undip Jalin Kerja Sama
Sementara itu, di tempat terpisah, Dan SSK II Koki Jagoi Babang, Lettu (Inf) Oki Abri Maestro mengatakan keberhasilan Satgas Pamtas menggagalkan penyelundupan mobil asal Malaysia ini hasil sinergitas yang baik dengan instansi CIQS di perbatasan. Termasuk hubungan yang baik dengan masyarakat sehingga diperoleh informasi tentang adanya kegiatan ilegal di perbatasan.
Kepala Kantor Bea Cukai Jagoi Babang, Junanto Kurniawan mengatakan mobil ilegal itu disita Bea Cukai dan selanjutnya akan dilelang oleh negara, dan untuk pelaku penyelundupan tetap akan dicari aparat terkait.
"Hal ini berkat sinergitas yang tinggi antara instansi CIQS di perbatasan wilayah Jagoi Babang, dan ini penangkapan yang pertama kali sepanjang tahun 2021," tutup Lettu (Inf) Oki Abri Maestro.