SuaraKalbar.id - Cara cek IMEI HP yang mudah dan tidak sulit. Hal ini perlu diketahui untuk menjaga keamanan saat membeli ponsel bekas.
Sebab cek IMEI HP atau International Mobile Equipment Identity ini merupakan salah satu hal penting yang harus kamu ketahui saat memiliki HP keluaran terbaru atau saat kamu membeli HP dari luar negeri.
International Mobile Equipment Identity atau lebih dikenal IMEI seharusnya ada di setiap HP. Bahkan di sejumlah perangkat komunikasi dan elektronik memiliki kode ini.
IMEI adalah deretan nomor unik yang ditanamkan pada sebuah perangkat seperti HP sejak dari pabrikan sebelum didistribusikan.
Baca Juga:Polda Metro Jaya Bekuk Begal Warkop di Tangsel, Terlacak Lewat IMEI HP
Salah satu fungsi IMEI adalah identifikasi HP, hal ini karena kode IMEI dibuat secara unik. Masing-masing HP punya nomor sendirinya.
Umumnya kode IMEI terdiri dari 14 hingga 16 digit pada HP. Dibuat panjang agar masing-masing bisa unik dan tidak ada nomor yang sama.
Format kode IMEI sendiri biasanya adalah AA-BBBBBB-CCCCCC-D. Kode A dan B merupakan Type Allocation Code atau TAC. TAC ini merupakan petunjuk mengenai negara pembuatan model dan HP tersebut.
Fungsi lain dari kode IMEI di HP adalah untuk melakukan pelacakan HP ketika hilang. Karena itulah pentingnya nomor ini.
Karena pentingnya, nomor ini tidak dipajang besar-besar. Lalu bagaimana cara cek IMEI HP dengan mudah?
Baca Juga:Ingin Beli iPhone 8 Plus Bekas, Pertanyaan Pembeli Ini Bikin Ngakak
Berikut ini tiga cara cek IMEI HP dengan mudah.
1. Melihat kardus pembelian
Cara selanjutnya adalah dengan melihat kardus pembelian HP. Di bagian belakang kardus HP biasanya akan tersedia kode IMEI yang tentunya sudah secara resmi dikeluarkan. Cara satu ini cukup mudah untuk cek IMEI HP kamu.
2. Melalui pengaturan di HP
Lebih praktis, kamu bisa melakukan cek IMEI melalui pengaturan di HP kamu. Caranya cukup mudah, kamu hanya perlu pergi ke 'Pengaturan' atau 'Setting' di HP. Biasanya informasi mengenai kode IMEI ada pada kolom 'About'.
3. Menggunakan nomor USSD
Makin mudah, cara cek IMEI lainnya adalah melalui nomor USSD. Caranya, kamu hanya perlu melakukan panggilan ke *#06#. Secara otomatis, kode IMEI kamu akan muncul.
4. Melalui situs Kemenperin
Cara cek IMEI HP yang pertama adalah dengan mengunjungi situs resmi Kemenperin di situs www.kemenperin.go.id/imei atau https://imei.kemenperin.go.id/.
Saat akhirnya situs tersebut terbuka, kamu bisa langsung memasukan nomor IMEI perangkat. Secara otomatis, keterangan memgenai apakah nomor tersebut terdaftar atau tidak akan muncul.
Ketahui apakah termasuk HP ilegal atau legal melalui pengecekan IMEI di situs Kemenperin ini.