Adapun ketika seseorang tidak mengenakan celana kain di dalam, maka ada posisi khusus ketika sujud yang harus diperhatikan.
“Itu kenapa ketika sujud ujung kaki harus dirapatkan, yaitu karena supaya tidak terlihat celah betis dan pangkal paha dari belakang,” kata Ustadz Abdul Somad.
Kemudian Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan ketika ada orang yang hanya mengenakan sarung saja dan tidak mengenakan celana dalam.
"Dia sujud tegang kainnya, terbuka, apakah batal sholatnya? Tidak batal,” jelasnya.
Baca Juga:Hukum Islam Menikah karena Hamil Duluan, Ini Penjelasan Ustadz Somad
Sebab menurutnya ujung lututnya tidak terlihat, yang terlihat kalau sampai ada orang yang mengintip dari belakang bagian bawah.
“Kalau tidak diintipnya tidak nampak. Tapi kita ibadahnya lebih hati-hati,” tutup Ustadz Abdul Somad.
(Rishna Maulina Pratama)