SuaraKalbar.id - Cara cek penerima BLT UKM di Eform BRI. Penyaluran BLT UMKM berakhir 30 September 2021.
Seperti yang telah diketahui, bahwa Kemenkop UKM menargetkan penyaluran BPUM atau BLT UMKM tahap 2 berakhir di bulan September atau tanggal 30 mendatang.
Sebelumnya, BPUM tahap 2 sudah disalurkan sejak bulan Juli dengan target penerima sebanyak 3 juta orang.
Maka dari itu anda perlu tahu cara cek penerima BLT UMKM di situs Eform BRI dan Banpresbpum.
Baca Juga:Cara Cek Penerima BLT UMKM di Eform BRI, Akhir Penyaluran 30 September 2021
BLT UMKM disalurkan dalam tiga periode yaitu Juli, Agustus, dan September. Pada bulan Juli lalu, BPUM tahap 3 disalurkan kepada 1,5 juta pelaku usaha.
Kemudian di bulan Agustus disalurkan kepada 1 juta pelaku usaha, dan di bulan September disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha.
Pelaku UMKM yang bisa mendapatkan BPUM atau BLT UMKM ini adalah mereka yang memenuhi sejumlah syarat dan kriteria.
Selain itu, pelaku usaha yang mendapatkan BLT UMKM adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima BPUM di link Eform BRI atau Banpres BNI.
Pelaku usaha yang memenuhi syarat dan kriteria serta masuk dalam daftar penerima BPUM atau BLT UMKM, nantinya akan mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta dari Kemenkop UKM.
Baca Juga:Beri Dampak Besar, Transformasi Digital BRI Picu Sharing Economy di Tengah Masyarakat
Adapun syarat dan kriteria yang ditetapkan oleh Kemenkop UKM kepada para pelaku usaha agar bisa mendapatkan BPUM adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP dan KK.
- Memiliki usaha mikro atau UMKM.
- Memiliki NIB atau SKU.
- Tidak sedang mendapatkan KUR atau kredit perbankan.
- Bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, dan karyawan BUMN/BUMD.
Cara Cek Penerima BLT UMKM
Segera cek apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima BLT UMKM di link Eform BRI dan Banpres BNI dengan cara berikut ini.
- Buka browser hp/komputer.
- Masuk eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
- Masukkan NIK, lalu klik Cari Data.
- Setelah itu akan muncul keterangan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM di link Eform BRI atau eform.bri.co.id, maka Anda bisa mencairkan bantuan Rp 1,2 juta melalui bank BRI. Namun, jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM di Banpres BNI atau banpresbpum.id, maka bantuan Rp1,2 juta bisa dicairkan di bank BNI.
(Rishna Maulina Pratama)