SuaraKalbar.id - Pada Rabu (13/10/2021) dini hari sebuah truk tronton menabrak lima ruko pedagang di Jalan Ya' M Sabran, Kecamatan Pontianak Timur.
Kejadian ini diduga karena sopir mengantuk saat menyetir sehingga terjadi kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Pontianak Kota, AKP Rio Sigal Hasibuan mengatakan, kejadian itu terjadi pukul 03.20 WIB.
Saat itu, mobil tronton bernomor polisi B 9263 melaju dari arah simpang Tanjung Hulu menuju Ambawang.
Baca Juga:Kecelakaan Maut Tanjakan Huut, Truk Alami Rem Blong hingga Masuk Jurang
“Sesampainya di TKP pengemudi mengantuk. Akhirnya membuat mobil lari ke kiri dan menabrak lima ruko pedagang dan satu tiang reklame baleho tumbang,” kata Sigal Hasibuan, Rabu (13/10/2021).
Beruntung, tabrakan itu tak memakan korban jiwa. Sang sopir dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Pontianak.
Untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan urin. Sementara, kerugian material belum dapat ditaksir.