SuaraKalbar.id - Terkait kaburnya Rachel Vennya dari masa karantina di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet kini merambah ke kasus hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan selebgram tersebut akan diperiksa Kamis (21/10/2021) mendatang.
"Iya hari Kamis depan kami panggil untuk dimintai keterangan atau klarifikasi," kata Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Sabtu (16/10/2021).
Rencananya pemeriksaan ibu dua anak itu akan dilakukan di pagi hari.
Baca Juga:Kabur Dari Karantina, Polisi Akan Periksa Rachel Vennya Kamis Depan
"Jam 10," ujarnya.
Sampai saat ini Yusri hanya bisa memastikan bawah kasus Rachel Venya masih dalam lidik. Dia tak bisa berandai-andai apakah ada unsur pidana terkait kaburnya Rachel Vennya dari masa karantina.
"Kami mintai klarifikasinya dulu, setelah itu dilihat keterangannya dulu untuk progres ke depannya," ujar Yusri.
Rachel Vennya beberapa hari terakhir ramai dibicarakan menyusul kaburnya dia dari Wisma Atlet saat jalani karantina usai pulang dari Amerika Serikat.
Kaburnya Rachel dari sana sudah dibenarkan oleh Kodam Jaya. Bahkan, Rachel dibantu oknum anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta ketika kabur.
Baca Juga:Kabur saat Karantina COVID-19, Selebgram Rachel Vennya Diperiksa Polisi
Rachel sendiri sudah angkat suara. Lewat Instagram, dia menyampaikan permintaan maaf karena telah merugikan banyak orang.
(Ismail)