Polisi Tangkap Pemodal Pinjaman Online Tempat Korban Bunuh Diri di Wonogiri Berhutang

Pelaku berperan sebagai fasilitator dan pemodal pinjaman online ilegal

Muhammad Yunus
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 16:57 WIB
Polisi Tangkap Pemodal Pinjaman Online Tempat Korban Bunuh Diri di Wonogiri Berhutang
Pinjaman Online (Antara)

"Juga ada uang senilai Rp11 juta pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama. Sedangkan dari pelaku SR disita ponsel," ujar Helmy.

Hingga kini tim Dittipideksus Bareskrim Polri terus mengejar para sindikat pinjol ilegal hingga memburu pelaku di atasnya seperti pemodal dan pengendali aplikasi pinjaman "online" yang merupakan warga negara Tiongkok.

Sebelumnya, Polri telah menangkap 45 orang terkait sindikat pinjol ilegal di enam wilayah selama periode 12-19 Oktober 2021. Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat dan Tangerang, Banten. (Antara)

Baca Juga:Kasus Pinjol Ilegal di Pontianak, Polda Kalbar Tetapkan Dua Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini