Kasus Pinjol Ilegal di Pontianak, Polda Kalbar Tetapkan Dua Tersangka

Dua karyawan PT Sumber Rejeki Digital (SRD) ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Kalbar terkait kasus pinjaman online ilegal alias pinjol ilegal.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 14:42 WIB
Kasus Pinjol Ilegal di Pontianak, Polda Kalbar Tetapkan Dua Tersangka
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menetapkan dua tersangka dari 14 karyawan PT SRD yang diamankan, terkait kasus jasa penagihan pinjaman online alias pinjol ilegal di Pontianak. [ANTARA/HO-Humas Polda Kalbar]

SuaraKalbar.id - Dua karyawan PT Sumber Rejeki Digital (SRD) yang diamankan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) terkait pinjaman online ilegal, akhirnya ditetapkan menjadi tersangka. Sebelumnya,  Polda Kalbar mengamankan 14 karyawan PT SRD terkait jasa penagihan pinjol ilegal di  Pontianak.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, ada 14 karyawan PT SRD yang pada awalnya berstatus sebagai saksi. Kemudian setelah melakukan gelar perkara, polisi menaikkan status menjadi penyidikan dan menetapkan dua orang jadi tersangka.

"Kedua tersangka itu, yakni berinisial SS dan Y, kedua tersangka berperan sebagai kapten yang bertugas melakukan pengawasan kepada Desk Collection atau penagih pinjaman ilegal itu," ungkapnya seperti dikutip Antara di Pontianak pada Jumat (22/10/2021).

Untuk diketahui, jajaran Ditreskrimum Polda Kalbar menggerebek perusahaan penagih utang pinjol di Jalan Veteran, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.

Baca Juga:Usai Instruksi Jokowi, Polri Ungkap 13 Kasus Pinjol Ilegal, 57 Orang Jadi Tersangka

Perusahaan penagih utang tersebut telah beroperasi sejak Desember 2020. Dari penelusuran petugas, perusahaan ini bekerja sama dengan 14 perusahaan pinjol ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, Donny menambahkan, masih ada beberapa orang lagi yang sedang dicari keberadaannya yang kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

"Ada beberapa orang lagi di perusahaan yang masih kami buru," jelasnya.

Menurutnya, saat penggerebekan sudah ada beberapa orang yang berada di luar Kota Pontianak karena melarikan diri begitu mengetahui teman-temannya ditangkap.

"Hingga saat ini kami masih terus melakukan pengembangan dan memburu para DPO tersebut," katanya. (Antara)

Baca Juga:Kepergok Pacarnya Lagi Selingkuh di Kontrakan, Pria Ini Tinju Kekasihnya Hingga Lebam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini