SuaraKalbar.id - Banjir yang terjadi sejak beberapa waktu lalu hingga kini masih menggenangi belasan kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Tercatat ada 12 kecamatan di Kabupaten Sintang yang masih terendam banjir bandang dengan ketinggian air rata-rata mencapai 1,5 hingga dua meter.
Akibat bencana tersebut, seorang warga dilaporkan meninggal terseret arus.
Terkait musibah banjir tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sintang Sugiono mengatakan, kekinian, pihaknya memperpanjang Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat hingga 30 hari ke depan. Surat tersebut diperpanjang terhitung sejak 19 Oktober sampai 16 November 2021.
Baca Juga:Banjir di 8 Kecamatan Kapuas Hulu, Jalan Putussibau - Sintang Terputus
“Sampai saat ini, 12 dari 14 Kecamatan di Sintang masih terendam banjir dengan ketinggian 1,5 sampai dua meter,” kata Sugiono kepada Insidepontianak.com-jaringan Suara.com pada Selasa (26/10/2021).
Masih menurutnya, banjir bandang yang menerjang 12 kecamatan di wilayah Sintang disebabkan hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada 19 Oktober silam.
“Banjir terparah di wilayah Sesar, sekitar dua meter,” ungkapnya.
Terkait adanya korban jiwa dalam bencana tersebut, dia membenarkannya. Dia mengatakan, seorang warga paruh baya terseret arus, dan dinyatakan meninggal dunia.
“Infonya kaki korban terjepit kayu dan terseret arus. Usia korban ini 50 tahun,” jelasnya.
Baca Juga:Penyerangan Masjid, Pengurus JAI Sintang Kirim Surat ke Bupati
Selain itu, dia juga menjamin, jika BPBD bersama unsur lainnya di Kabupaten Sintang telah melakukan langkah-langkah penanganan banjir.
“Saya juga sedang menyiapkan pengusulan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalbar,” terangnya.
Pun dia menyebut, mayoritas masyarakat di 12 kecamatan yang terdampak banjir masih bertahan di rumah.
“Karena itu, kita terus mengimbau warga untuk berhati-hati,” katanya.