SuaraKalbar.id - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyerahkan dua kapal perang jenis Angkut Tank AT-8 dan AT-9 buatan PT Bandar Abadi kepada TNI Angkatan Laut, di Galangan PT Bandar Abadi Batam, Selasa 26 Oktober 2021.
"Kita membutuhkan penjaga, yakni TNI AL yang kuat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dan menegakkan kedaulatan negara," kata Menhan Prabowo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Menhan Prabowo bersama Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, dan beberapa perwakilan Komisi I DPR RI menyaksikan penandatanganan Berita Acara oleh Direktur PT Bandar Abadi Maslina Simanjuntak, Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kemhan Marsda TNI Yusuf Jauhari, Aslog Panglima TNI Marsda TNI Sujatmiko, Aslog Kasal Laksda TNI Puguh Santoso dan Pangkoarmada III Laksda TNI Irvansyah.
Dua kapal angkut tank yang diberi nama KRI Teluk Weda-526 dan KRI Teluk Wondama-527 ini merupakan salah satu upaya pemenuhan target "Minimum Essential Force" (MEF) III sampai tahun 2024 dengan turut memperkuat industri pertahanan dalam negeri sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:Tegas! Gerindra Bali Kembali Usung Prabowo Subianto Calon Presiden 2024
Penamaan KRI Teluk Weda-526 diambil dari nama sebuah teluk yang terletak di Halmahera Tengah, Kecamatan Weda Tengah, Maluku Utara, yang terkenal akan keindahan taman bawah lautnya dengan kehidupan ikan melimpah, salah satunya spesies hiu kaki langka.
Adapun nama KRI Teluk Wondama-527, diambil dari nama teluk di daerah Kepala Burung Pulau Papua yang dianggap sebagai surga terapung karena keindahan alamnya, di sebelah Raja Ampat.
Dua kapal perang tersebut memiliki panjang keseluruhan (LOA) 117 M, lebar 16.40 m, tinggi 7.80 m dengan kecepatan maksimum 16 knot, memiliki endurance 20 hari, dan diawaki 111 kru.
Selain itu, dua kapal angkut tank ini mampu membawa 367 pasukan, 15 unit Tank BMP-3F, dan satu unit helikopter.
Pembangunan dua kapal tersebut diketahui mampu diselesaikan oleh PT Bandar Abadi dalam waktu 25 bulan atau lima bulan lebih cepat dari waktu yang ditentukan, yaitu 30 bulan.
Baca Juga:Resmi! Partai Gerindra Jateng Deklarasikan Dukung Prabowo Subianto Capres 2024
Masuknya dua kapal perang jenis Angkut Tank KRI Teluk Weda-526 dan KRI Teluk Wondama-527 kedalam jajaran alutsista TNI AL diharapkan dapat memenuhi upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian industri pertahanan dalam negeri, sekaligus mengurangi ketergantungan kepada industri pertahanan luar negeri, khususnya dalam pengadaan kapal perang. (Antara)